Tim Pemenangan Harus Siapkan Saksi TPS

Tim Pemenangan Harus Siapkan Saksi TPS
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Panwaslu Kota Pekanbaru meminta tim pemenangan kedua pasangan calon presiden di Kota Pekanbaru untuk menyiapkan saksi resmi di setiap TPS untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kecurangan pada pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang.

Ini juga sebagai bentuk proses pengawasan langsung yang dilakukan tim pemenangan kedua pasangan calon saat berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara di 1.779 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 58 kelurahan di Kota Pekanbaru.

"Tim pemenangan atau tim kampanye juga dapat melakukan pengawasan langsung atas terjadinya kemungkinan kecurangan dan penggelembungan suara di setiap TPS, bahkan ditingkat PPS kelurahan, PPK kecamatan hingga KPU tingkat kota dan provinsi untuk disiapkan saksi resmi," kata komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi, Rabu (2/7/2014).

Mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, saksi dari tim pemenangan atau tim kampanye harus mendapatkan mandat resmi dari tim pemenangan atau tim kampanye tingkat Kota Pekanbaru, sehigga secara legalitas tidak dipersoalkan penyelenggara.

"Sama seperti proses pengawasan Pileg lalu, dimana saksi partai politik yang memiliki mandat yang bisa masuk ke arena TPS. Begitu juga waktu Pilpres nanti saksi pasangan calon harus mendapat mandat resmi dari tim pemenangan atau tim kampanye tingkat Kota Pekanbaru, bukan partai atau perseorangan," jelasnya.

Sejauh ini Panwaslu Kota Pekanbaru belum mendapatkan tembusan dari KPU Pekanbaru terkait nama-nama tim pemenangan atau tim kampanye kedua pasangan calon tingkat Kota Pekanbaru, sehingga kondisi ini juga menjadi kendala melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang kini sedang berlangsung.

"Namun itu tidak menjadikan alasan bagi kami, apalagi menyurutkan semangat melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan kedua pasangan calon selama masa kampanye ini berlangsung," tambahnya.

Dikatakannya, tembusan surat kegiatan kampanye atau STTPK dari Polresta selama ini belum ada. Ini menandahkan bahwa tim pemenangan atau tim kampanye tingkat kota tidak ada melakukan kampanye di Kota Pekanbaru. "Kita sejauh ini hanya mendapatkan tembusan kegiatan kampannye dari Polda Riau saja," terangnya. (riki/rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index