Ketua DPRD Riau Kembali di Periksa KPK

Ketua DPRD Riau Kembali di Periksa KPK
(int)

RIAU (RA)- Ketua DPRD Riau Johar Firdaus kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PON. Ia diperiksa bersama 5 anggota DPRD lainnya.

Pemeriksaan para wakil rakyat ini, masih berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, di Jl Pattimura, Pekanbaru.

Mereka yang diperiksa KPK hari ini adalah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bersama lima anggotanya, yakni Iwa Sirwani Bibra, AB Purba, Ramli Sanur, Ramli FE dan Riski Hariansyah. Mereka semua berstatus saksi.

Iwa, yang ketika di temui di lokasi hanya melontarkan, ucapan jika ia hanya ditanyai terkait venue lapangan tembak "Cuma ditanya seputar masalah Venue lapangan tembak. Gak ada yang lain," ujar Iwa singkat

Dalam pemeriksaan juga tampak Seorang saksi dari karyawan Bank Mandiri. Sedangkan dua tersangka yang turut diperiksa dan datang dengan menggunakan pakaian tahanan KPK adalah Eka Dharma Putra dan Rahmat Saputra.

Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan lanjutan para wakil rakyat ini terkait revisi Perda No. 6 Tahun 2010. Perda tersebut pada tahun 2010 menganggarkan dana venue menembak PON sebesar Rp 44 miliar.

Tapi dalam revisi tahun 2012, lewat sidang paripurna DPRD Riau dana venue bertambah. Padahal isunya, dana penambahan hanya sekitar Rp 9 miliar. Namun belakangan, digelembungkan menjadi Rp 19 miliar.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index