Oleh: Yudi Latif

Merajut Tenunan Robek

Merajut Tenunan Robek
Yudi Latif. FOTO: rol

APA yang mempertautkan bayangan keindonesiaan hari ini? Suatu bangsa, menurut Ben Anderson, adalah suatu “komunitas politik terbayangkan”. Dan, setiap bayangan mempunyai ufuk horizon, berupa batas imajiner yang memisahkan “kekitaan” dan “kelainan” (otherness).

Dalam pergerakan kemerdekaan, tapal batas kekitaan diperluas horizonnya dengan mempertautkan kelainan ke dalam fantasi keindonesiaan. Namun, dalam perkembangan keindonesiaan hari ini, tapal batas kekitaan menciut dipecah belah fantasi kelainan.

Persekolahan berlomba memecah kekitaan atas perbedaan kelas dan status sosial. Sekolah publik, yang mestinya menjadi kuali pelebur ragam identitas, menjadi pengukuh perbedaan sosial ketika diskriminasi dan favoritisme atas daya beli mendapat tempat.

Politik yang mestinya menjadi katalis bagi integrasi sosial, dengan mentransendensikan warga dari irasionalitas komunalisme ke rasionalitas publik, menjadi sumber disintegrasi dan irasionalitas. Partai politik dan pemilihan umum (pileg, pilpres, dan pilkada) meretakkan bayangan kebangsaan oleh pertentangan kepentingan pragmatis-elitis.

Otonomi daerah tanpa fantasi persatuan memenggal integrasi teritorial, bahkan mengaveling lautan, menurut batas otoritas kabupaten, memutus integrasi sosial-nasional, ketika gerak sentrifugal dari perda-perda berbias etno-kultural bertubrukan dengan gerak sentripetal dari aspirasi hukum nasional. Pilkada langsung, tanpa mempertimbangkan karakter dan kapasitas lokal, menguatkan kembali tribalisme yang melemahkan solidaritas sosial dan sendi-sendi nasionalisme multikultural (civic nationalism).

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kian tertekan kedangkalan pemujaan terhadap hal asing yang ditimbulkan mentalitas rendah diri. Ruang publik dikepung logo dan sebutan asing yang digunakan secara semena-mena tanpa melalui proses penerjemahan atau penyerapan yang tepat. Karena bahasa menunjukkan bangsa, pengepungan ruang publik oleh keasingan mengisyaratkan goyahnya sendi-sendi kebangsaan.

Pelipatgandaan dan komersialisasi media mendorong ke arah fragmentasi publik. Dalam menjamurnya outlet media, pemirsa dipotong dan diiris ke dalam segmen-segmen spesifik yang membatasi terpaan pada isu dan informasi bersama. Suatu homogenitas ruang publik kecil muncul berdampingan, jika tidak menggantikan, heterogenitas ruang publik besar, kemudian memecah jagat politik.

Bersamaan dengan itu, ketimpangan terjadi antara masalah kebebasan memilih informasi atau program dan perlunya memberikan pendidikan kepada warga. Dalam ketundukannya pada logika komersialisasi, media memenuhi keinginan ketimbang kebutuhan pemirsa.

Dalam memenuhi keinginan, penurunan dalam kualitas pemberitaan terjadi ketika tuntutan merebut perhatian pemirsa menimbulkan distorsi pemberitaan skandal dan hiburan murahan; mengaburkan perbedaan yang tegas antara iklan, pesan promosi, dan liputan berita. Implikasi lebih serius, rakyat diperlakukan sebagai segmen konsumen (consumer audiences), ketimbang publik kewargaan (civic public) yang terikat kemaslahatan kolektif.

Kebertautan antara proliferasi partai politik yang miskin jaringan sosial serta proliferasi media massa yang miskin pertanggungjawaban publik, membuat kehidupan politik mengalami proses komodifikasi yang memecah bayangan kebangsaan atas dasar selera konsumen dan kepentingan pemodal. Dalam logika konsumen ini, otonomisasi, keterlibatan, dan kritisisme massa dalam politik melemah.

Preferensi atas partai dan pemimpin politik lebih menekankan kekuatan daya tarik personal ketimbang kekuatan visi dan program. Akibatnya, seperti memenuhi gambaran Adolf Hitler, “Massa besar rakyat lebih mudah jatuh ke dalam manipulasi para pembohong besar.”

Dalam situasi demikian, dari manakah kita temukan sumber kekuatan yang merawat semangat kekitaan. Tentara dan polisi hendaknya netral, tegak lurus sebagai penjaga simpul kekitaan secara vertikal. Garis politik tentara dan polisi adalah penjaga jati diri bangsa untuk memastikan dinamika kehidupan bangsa dalam batas garis kontur konsensus nasional.

Etos keprajuritan memancarkan keyakinan bahwa jalan kemajuan suatu bangsa adalah trayek jati dirinya. Seperti kemajuan India lewat karakter swadesinya, Cina dengan kolektivismenya, dan Amerika Serikat dengan individualismenya, trayek kemajuan Indonesia adalah karakter gotong royongnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hendaknya berfungsi sebagai penjaga simpul kekitaan secara horizontal. Seperti halnya Sumpah Pemuda, sebagai fusi antarhorizon dari berbagai gerakan pemuda kedaerahan, tanggung jawab DPD adalah mengembangkan kesetiakawanan horizontal yang menyatukan kembali kepingan-kepingan etno-kultural ke dalam bingkai nasionalisme sipil.

Tokoh-tokoh agama seharusnya tidak menjadi bagian dari pertikaian, kekerasan, dan kegelapan zaman. Mereka harus bekerja sama mengembalikan pesan moral agama dalam membantu warga bangsa menyuburkan welas asih, kerja sama, dan kesalehan.

Dan akhirnya, harapan dan imbauan juga dialamatkan kepada para seniman-budayawan. Tampilnya musisi, perupa, desainer, dan sineas muda dengan kekuatan kreativitasnya diharapkan dapat memberikan ikon dan ekspresi bersama yang mampu mempertautkan anak-anak bangsa dari berbagai pelosok Tanah Air ke dalam bayangan keindonesiaan. Lantas, siapa lagi? ***
 

 

 

 

Sumber: Republika.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index