DPRD Kampar Pelajari Desakan Masyarakat Untuk Pemberhentian Bupati

DPRD Kampar Pelajari Desakan Masyarakat Untuk Pemberhentian Bupati
Masyarakat demo minta bupati mundur. FOTO: klik

PEKANBARU, RiauAktual.com - Desakan kepada Bupati Kampar Jefri Noer untuk mundur dari jabatan, karena diduga melakukan pembiaran sewaktu isterinya Eva Yuliana dsebut-sebut terlibat dalam menganiaya Jamal dan Nur Asni, terus muncul dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kampar. Surat pemberhentian Jefri dari masyarakat sudah dikirimkan ke DPRD Kampar.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan dirinya telah menerima surat tersebut. Setelah diadakan rapat bersama anggota lainnya, surat didisposisi ke alat kelengkapan DPRD Kampar.

"Itu sudah menjadi tugas DPRD untuk menerima aspirasi masyarakat. Kami terima suratnya dan didisposisikan ke alat kelengkapan untuk dipelajari. Dalam alat kelengkapan ini, ada perwakilan seluruh fraksi," kata Fikri, Rabu (25/6/14).

Diterangkan Fikri, surat dipelajari untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Atau adakah unsur pelanggaran jabatan dan wewenang.

"Kalau ada pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti. Bisa saja dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau dirapatkan terlebih dahulu di paripurna," terang Fikri.

Terkait isu yang menyebut dirinya telah menandatangani pembentukan Pansus pemberhentian Jefri, Fikri dengan tegas membantah. "Itu tidak benar. Kalau ada aspirasi melalui surat yang dikirimkan masyarakat, itu memang benar. Yang tidak benar, Pansus telah terbentuk," tegas Fikri.

Menurut Fikri, pihak manapun tidak bisa mengintervensi DPRD Riau untuk membentuk Pansus pemberhentian Jefri. Sebab, tambahnya, pembentukan Pansus merupakan wewenang DPRD Kampar. "Itulah yang tengah dipelajari," pungkasnya.

Sejak isteri Jefri, Eva Yuliana yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kampar, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan dua petani (Jamal dan Nur Asni) di Desa Birandang, Kampar, desakan mundur terhadap Jefri sering beredar.

Tak hanya melalui demonstrasi, beberapa pihak yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Kampar sering menyebarkan pesan singkat dan selebaran, supaya Jefri mundur.

Terkait kasus penganiayaan, Polres Kampar yang menerima laporan telah melimpahkan penanganannya ke Polda Riau. Belasan saksi sudah diperiksa, sedangkan Eva dan Jefri belum diperiksa karena menunggu surat dari Gubernur Riau. (klik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index