Joni: Reklame Depan Rumah Rosmidah tak Ada Izin

Joni: Reklame Depan Rumah Rosmidah tak Ada Izin
Reklame yang mengancam keselamatan warga. FOTO: don

PEKANBARU, RiauAktual.com - Reklame raksasa di Jalan Parit Indah atau persimpangan Jalan Labersa tepatnya di rumah warga bernama Rosmidah, ternyata tak berizin dan akan segera dibongkar oleh tim yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pendataan Dinas Tata Ruang Bangunan Pekanbaru Joni, kepada wartawan membeberkan bahwa memang tak ada izin reklame tersebut diproses izinnya sejak perizinan reklame ada di Distaruba Pekanbaru.

"Selama ini tak ada kita proses izinnya. Tak ada masuk ke kita, reklame itu sudah lama mungkin dulu di Dispenda," ungkap Joni, Senin (16/6/2014).

Karena tidak ada izin, maka dirinya berharap agar reklame itu segera ditertibkan oleh tim yustisi dan Joni yakin tim yustisi sudah mengetahui hal itu karena keberadaan reklame sudah menjadi topik hangat di media massa.

"Saya rasa tim yustisi sudah mengetahuinya, secepatnya lah ditertibkan," ujarnya.

Mengenai prosedur mengeluarkan izin reklame, diterangkan Joni bahwa harus ada persetujuan pihak masyarakat yang ada di bawah reklame tersebut.

"Kita baru bisa tindak lanjuti harus ada persetujuan masyarakat. Kalau masyarakat menolak reklame tersebut tentu tak bisa dikeluarkan izinnya," pungkas Joni. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index