Hari Terakhir Ambil Stiker Izin Restoran Non Muslim, BPT Sepi

Hari Terakhir Ambil Stiker Izin Restoran Non Muslim, BPT Sepi
Kantor BPT Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Meskipun telah ditetapkan bahwa Jumat (20/7) sebagai batas akhir mengambil stiker bukti rumah makan non muslim di Badan Pelayanan Terpatu (BPT) Kota Pekanbaru. Dari pantauan di Kantor BPT, tampak hanya beberapa orang saja yang berlalu lalang secara bergantian melakukan urusan perizinan, seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan lainnya.

Salah seorang warga Pekanbaru yang ingin membuka usaha karaoke di wilayah Pekanbaru mengaku, dalam mengurus surat izin tempat usaha sangat sulit. Sebab, sudah lebih satu bulan, surat izin yang dimaksudnya belum kunjung bisa dimiliki.

"Masih ada juga yang kurang, sudah berkali-kali saya ke sini dalam sebulan ini. Kemarin masih kuran surat-surat kelengkapan, setelah kita penuhi, masih ada juga yang kurang lagi. Memang susah kali," ungkapnya sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Dengan waktu yang singkat tersebut, minat pengusaha rumah makan non muslim terlihat kurang antusias melakukan pengambilan stiker sebagai bukti ada izin beroperasi rumah makan selama Bulan Suci Ramadhan. Maka, aada wacana akan menerima pengambilan stiker pada saat telah memasuki Bulan Puasa. Akan tetapi, hal itu masih dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru guna mengevaluasi kebijakan Walikota Pekanbaru tersebut.

"Inikan kebijakan baru, wajar kalau masih banyak yang akan dievaluasi. Kita akan duduk lagi membicarakan izin rumah makan bagi masyarakat non muslim ini," terang Pelaksana Tugas (Plt) BPT Kota Pekanbaru, Dorman Djohan. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index