Wali Murid SDN 026 Pekanbaru Keluhkan Uang Perpisahan Rp385 Ribu

Wali Murid SDN 026 Pekanbaru Keluhkan Uang Perpisahan Rp385 Ribu
Ilustrasi pungutan uang perpisahan. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Beberapa wali murid SDN 026 Pekanbaru mengeluhkan besaran dana yang harus dikeluarkan untuk perpisahan anaknya Rp385 ribu, karena perpisahan akan diadakan di Hotel Grand Tjokro Pekanbaru. Keluhan ini pun disampaikan beberapa wali murid ke DPRD Kota Pekanbaru.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Drs Esweli, laporan beberapa wali murid tersebut masuk ke drinya secara langsung. Pawa wali murid tak berani menyampaikan dalam rapat panitia perpisahan karena berkaitan dengan kondisi anaknya yang sekolah di SD yang pernah menjadi SD Teladan tersebut.

"Pengaduan wali murid SD 026 Pekanbaru, bahwa pada tanggal 6 Juni siswa mengadakan perpisahan, wali murid dibebankan 385 ribu per siswa. Karena ini jelas menyalahi, kami sarankan kepala sekolah kembali merevisi pengadaan acara perpisahan ini," ungkap Esweli, Rabu (14/5/2014).

Dikatakan Politisi Partai Gerindra ini, bahwa acara perpisahan sekolah hanyalah seremonial, apa lagi untuk kalangn Sekolah Dasar, dirasa tidak perlu dilakukan secara besar-besaran dan meriah.

Karena, setelah anak-anak lulus, maka orangtua akan dihadapkan pada kondisi beban biaya untuk menempuh jenjang pendidikan SMP. Selain itu, kebanyakan wali murid memiliki lebih dari satu anak yang duduk di bangku SD.

"Kita menghimbau pihak sekolah agar perpisahan jangan dilaksanakan di hotel, ini membebankan wali murid, seharusnya pihak sekolah memikirkan ini, banyak lagi beban wali murid untuk memasukkan anaknya ke SMP, karena memang terlalu membebankan wali murid," ujarnya.

Kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang merupakan mitra kerja Komisi III, Esweli meminta agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala SDN 026 yang dinilai telah menyetujui perpisahan di hotel dan juga menyalahi aturan di Disdik yang jelas telah menghimbau agar SD tidak melakukan perpisahan di hotel.

"Kita minta kepsek dievaluasi, perpisahan ini jangan diadakan di luar sekolah. Kan hanya seremonial, ini tidak penting. Tempat sederhana saja, kalau tetap dilakukan di hotel jelas ini melanggar," pungkasnya.

Kepala SDN 026 Pekanbaru Ahmad Effendi SPd, saat dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan bahwa persoalan perpisahan dirinya tak bisa tanggapi karena kewenangan komite.

"Tanya saja sama komitenya, Pak Ian orang Kantor Gubernur atau wakilnya Pak Udin. Saya lagi di jalan," ungkapnya. Ketika dimintai nomor kontak komite sekolah, Ahmad memerintahkan agar wartawan meminta kepada TU saja di sekolah.

Padahal, pelaksanaan perpisahan di luar sekolah untuk SD dan SMP sejak beberapa waktu lalu dikatakan Kepala Disdik Pekanbaru Zulfadil, tidak boleh dilaksanakan di luar sekolah apa lagi di hotel.

"Ketika perpisahan itu diadakan di luar, tentu memerlukan uang untuk penyelenggaraan. Besaran sumbangannya harus sepakat semua walimurid. Jika ada yang tidak sanggup, maka jangan lakukan acara perpisahan di luar sekolah, cukup di sekolah saja," sebut Zulfadil belum lama ini. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index