Soal Gaji Guru Bantu, Disdik Pekanbaru Sebut Kewenangan Provinsi

Soal Gaji Guru Bantu, Disdik Pekanbaru Sebut Kewenangan Provinsi
Kasubag Keuangan Disdik Kota Pekanbaru Z Bastian SE. FOTO: ade

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sudah masuk pada bulan keempat gaji Guru Bantu (GB) Provinsi Riau belum dibayarkan. Artinya sudah tiga bulan berlalu gaji pahlawan tanpa tanda jasa honor daerah ini belum dibayarkan. Yakni sejak Januari, Februari dan Maret 2014, sehingga para guru bantu ini melakukan demo ke kantor Dinas Pendidikan kota Pekanbaru kemarin Selasa.

Menaggapi hal itu, Kasubag Keuangan Disdik Kota Pekanbaru Z Bastian SE, ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2014), menyebutkan bahwa belum dibayarnya gaji guru bantu tersebut bukanlah kesalah Pemko Pekanbaru. Akan tetapi kesalahan Pemprov Riau, dimana seharusnya para guru bantu tersebut bukan demo di Dinas Pendidikan Kota. Karena guru bantu itu tanggung jawab Provinsi Riau yang mana gajinya dianggarkan di APBD Provinsi, bukan APBD Kota Pekanbaru.

"Gaji GB itu sebesar Rp1,4 juta perbulan dari APBD Provinsi Riau. Saat ini GB yang ditempatkan di wilayah Kota Pekanbaru oleh pihak Provinsi tercatat 590 orang guru bantu. Kalau tahun lalu, untuk gaji GB ditransferkan dari Pemrov ke Rekening Kas Daerah Pemko Pekanbaru, bisa langsung dibayarkan. Sedangkan  sekarang gajinya masuk bantuan Keuangan kepada Pemko, jadi masuk ke APBD kota dahulu," terangnya.

Dijelaskan, ada peraturan gubernur no. 23 tahun 2014 yang menyatakan gaji GB dimasukan ke dalam bantuan hibah ke dalam APBD Pekanbaru. Namun pergub tersebut sudah terlambat, dimana pergub itu ditandatangani oleh Gubernur pada tanggal 11 April 2014. Sedangkan APBD Pekanbaru sudah disahkan pada Tanggal 18 Maret 2014 lalu.

"Kerena terlambat, maka dananya belum masuk ke APBD Kota Pekanbaru, kalau pun masuk nanti ke dalam APBD, Pemko Pekanbaru itu harus ada payung hukumnya. Harus ada surat permintaan dari Wako, baru dilakukan penjabaran APBD. Kemudian baru masuk ke rekening Disdik dan baru dibayarkan ke para guru bantu," ujar Bastian.

Ketika ditanya kapan bisa dibayarkan, Bastian mengatakan tidak bisa memastikannya, tentu melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan prosedurnya. Bastian menyebutkan kalau untuk bantuan transportasi sudah dianggarakan oleh Pemko Rp300 ribu perbulan per gurunya, dan diperkiraan bulan depan dana transport ini sudah bisa dibayarkan. (ade)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index