Mekanisme Pembayaran Hambat Pemprov Riau Bayar Sewa Mobdin

Mekanisme Pembayaran Hambat Pemprov Riau Bayar Sewa Mobdin
(int)

RIAU (RA)- Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum membayar hutang penyewaan 215 mobil Dinas (Mobdin) ke PT Rivomoas. Belum dibayarnya hutang yang dimiliki Pemprov Riau dengan total Rp6,8 miliar dikarenakan pihak Pemprov masih belum mengetahui secara jelas mekanisme pembayaran yang harus dilalui.

Kepala Biro Perlengkapan Riau, Abdi Haro, menjelaskan, tertundanya pembayaran ini bukan karena Pemprov Riau tidak memiliki dana. Akan tetapi, mekanisme tata cara pembayaran menjadi kendala pembayaran.

''Belum adanya tata cara yang jelas merupakan masalah sampai saat ini kita belum membayarakan uang sewa ke pihak kontraktor. Sekarang ini kita sedang mencari solusinya,'' kata Abdi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/7).

Untuk menyelesaikan permasalahan hutang piutang tersebut, Abdi Haro, menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama Biro Keuangan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

''Hari ini juga, kita akan mengadakan rapat bersama Sekda dan Biro keuangan demi merumuskan penyelesaian pembayaran sewa mobil dinas ke PT Rivomas. Untuk dananya sendiri sudah kita sediakan,'' serunya.

Sementara itu, terkait rencana gugatan yang dilayangkan PT Rivomas ke Pengadilan, besok, Kamis, Abdi Haro, sedang mencari solusi dan meminta waktu. ''Kita minta agar diberikan waktu untuk mencari solusinya," ungkapnya.(RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index