Terkait Pernyataan Anggota DPRD Minta Lembaga DPRD

Pengamat: Anggota DPRD Jangan Asal 'Ngomong'

Pengamat: Anggota DPRD Jangan Asal 'Ngomong'
Gedung DPRD Kota Pekanbaru. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pernyataan Anggota DPRD Adriyanto, yang meminta lembaga DPRD dibubarkan saja karena suaranya tak digubris oleh masyarakat, mengerutkan kening sejumlah orang yang mendengarnya. Karena Adriyanto kapasitasnya sebagai Anggota DPRD meminta DPRD dibubarkan, hal itu dirasa tidak pantas.

Pengamat Politik Zaini Ali, dari dosen Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Islam Riau, mengatakan bahwa tak seharusnya Anggota DPRD berstatemen seperti apa yang disampaikan Adriyanto. Karena tugas kalangan legislator adalah melakukan pengawasan, semengara eksekusi ada di pemerintahan.

"Mereka (DPRD) itu hak kontrol, kalau misalnya tidak ditindaklanjuti maka bisa digiring ke sidang DPRD sesuai dengan sumpah pejabat. Maka beri ruang kepada pemerintah untuk klarifikasi, karena DPRD tak juga bisa merasa benar," ungkapnya.

Menurut Zaini, sebagai Anggota DPRD seharusnya tidak layak berbicara untuk membubarkan lembaganya sendiri. Maka dari itu, Zaini kembali mengingatkan bahwa tupoksi seorang Anggota DPRD adalah sebagai pengawasan dan memiliki hak kontrol.

"Mengapa berani dia bilang, saya tak suka anggota DPRD seperti itu. Harusnya jangan berbicara ke wartawan. Kalau ngomong harus punya data, jangan mentang-mentang Anggota Dewan. Memang betul suara anggota DPRD harus ditanggapi pemerintah karena suara rakyat. Apa yang mereka perjuangkan adalah amanah dari rakyat," kata Zaini.

Namun, untuk menindaklanjutinya adalah tanggung jawab Walikota, jika tidak ditanggapi dalam jangka waktu ditentukan, maka DPRD bisa meminta klarifikasi kembali ke pejabat Pemko Pekanbaru. "Tungu hasilnya sampai batas waktu, bicarakan dengan pemerintah apa kendalanya, ingat DPRD itu hanya punya hak kontrol," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index