*Diduga Sering Keluarkan Percikan Api dan Sebar R

Warga Minta Tower di Kelurahan Suka Maju Dibongkar

Warga Minta Tower di Kelurahan Suka Maju Dibongkar
ils

PEKANBARU (RA)- Diduga sering mengeluarkan percikan api dan menyebarkan radiasi buruk, sebuah tower telekomunikasi yang ada di kelurahan suka maju kecamatan sail, Pekanbaru, diminta warga setempat untuk di bongkar.
 

M Mulyadi, yang rumahnya berada di sepadan tower, mengatakan, tower yang berada disalah satu ruko milik warga itu menyebabkan radiasi yang mengakibatkan beberapa alat elektronik warga banyak yang rusak.
 

"Sejak tower itu berdiri, banyak warga yang mengalami kerusakan alat elektronik. terlebih akhir-akhir ini, tower sudah sering mengeluarkan percikan api," kata Mulyadi ketika berbincang bersama Rakyat Riau, kamis (20/3/2013).
 

Sebelumnya jelas Mulyadi, Warga yang merasa keberadaan atas tower tersebut sudah berulang kali melakukan perotes kepada RT dan RW, termasuk juga kepada pemilik ruko untuk tidak memberi izin atas berdirinya tower diatas ruko miliknya. Tapi keinginan warga itu ternyata tidak mendapatkan tanggapan.
 

"Yang pastinya, saat pembangunan tower ini berlangsung tidak ada meminta izin pembangunannya kepada warga setempat," terangnya
 

Disebutkan Mulyadi lagi, saat masih membangun pondasi tiang tower pada tahun 2012, pernah terjadi insiden yang mengakibatkan salah satu pekerja tower meninggal.
 

Sementara anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi yang langsung meninjau lokasi mengatakan, pembangunan ini tidak benar, dan hal ini perlu ditinjau ulang kembali.
 

"Ini jelas pelanggaran, pembangunan tanpa izin warga setempat, ketua RT dan RW juga mengambil kebijakan tanpa ada musywarah, dan ini jelas juga salah satu tindakan semena-mena aparat yang seharusnya memberi kenyamanan kepada masyarakat," kata Sabarudi
 

Nantinya kita akan bawa peremsalahanini kepada komisi IV untuk kita undang pihak-pihak yang berkompeten. Jika terbukti melanggar pastinya akan kita minta tindakan tegas Pemko untuk di bongkar.
 

"Setiap pendirian tower harus memiliki izin yang jelas. Dan sudah kewajiban pemko tentunya nanti jika terbukti melanggar ini tower harus dibongkar," tegasnya
 

Sabarudi menambahkan, Tower yang telah berdiri ini juga diketahui meresahkan warga. Warga setempat mengeluhkan pembangunan tower di sana tak meminta izin masyarakat. Tower itu diketahui milik Pt Corona Telecomunication system.

 

Laporan: Don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index