Linmas Wajib Mendampingi

Hak Suara Tunanetra di Bilik Kotak Suara

Hak Suara Tunanetra di Bilik Kotak Suara
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dalam Pemilihan Umum Legislatif yang akan berlangsung pada 9 April 2014 ini, semua rakyat Indonesia diminta menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin tak terkecuali juga bagi penyandang cacat. Kepada pemilih yang memiliki kekurangan ini, diminta dilayani dengan baik.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pemerintahan, Wahyudianto, menegaskan agar untuk penyandang cacat ini diberikan pelayanan khusus. Sehingga suara penyandang cacat seperti tunanetra dapat menyampaikan hak suaranya dengan baik.

"Fasilitas itu ada yang memberikan bimbingan. Linmas berhak menunjukkan nama yang diminta tunanetra, misalnya dia bilang Wahyudianto maka petugas Linmas wajib menunjukkannya dengan baik dan benar," ungkap Wahyudianto, Rabu (19/3/2014).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, guna memaksimalkan pemungutan suara nantinya, maka kepada KPU diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara memilih. Termasuk untuk masyarakat penyandang cacat juga harus dihormati hak pilihnya.

"Itu ada di keputusan KPU, yang mendampingi tunanetra ke dalam bilik suara adalah Linmas, bukan keluarganya. Nantinya Linmas lah yang menunjukkan yang mana posisi dicoblos sesuai pilihan masyarakat tunanetra ini," tuturnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index