Dishubkominfo Pekanbaru Cabut Pentil Kendaraan yang Asal Parkir

Dishubkominfo Pekanbaru Cabut Pentil Kendaraan yang Asal Parkir
Kadishubkominfo Pekanbaru Dedi Gusriadi. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kesadaran pengendara di Kota Pekanbaru untuk mematuhi larangan rambu lalulintas terbilang rendah. Terutama, bagi pengemudi yang tetap nekat memarkirkan kendaraannya di daerah larangan parkir.

Kondisi ini terbukti saat operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Satuan Lalulintas Mapolresta, Selasa (18/3/2013) di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Diponegoro dan di depan RSUD Arifin Ahmad Jalan Hangtuah. Tercatat sekitar 10 ban mobil dan 18 motor berhasil dikempesi petugas dengan cara mencabut pentil ban.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya usai operasi mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan sembarang parkir yang bisa mengakibatkan kemacetan dan gangguan lalu lintas.

"Padahal Pemko Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terhadap larangan parkir di area terlarang. Kita sudah sering sekali menghimbau, mulai dari media, baik cetak, online, spanduk, maupun stiker. Namun sepertinya tidak diindahkan. Tentunya dengan melakukan pengempesan kepada kendaraan yang parkir sembarangan akan memberikan efek jera," kata Dedi.

Menurut dia, bagi para pelanggar baru hanya diberlakukan pencabutan pengempesan dan tempel stiker pelanggaran. Namun jika sudah berulang kali melakukan pelanggaran pihaknya akan lakukan sistim tilang dan mobilnya akan dideret ke kantor. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index