Anggota DPRD Pekanbaru Dipersilahkan Kampanye, yang Penting Saat Paripurna Wajib Hadir

Anggota DPRD Pekanbaru Dipersilahkan Kampanye, yang Penting Saat Paripurna Wajib Hadir
Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Said Usman. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Masa pelaksnaan kampanye telah masuk sejak Minggu (16/3) lalu sampai Sabtu (5/4) mendatang. Bagi para calon legislatif (caleg) yang ingin bertarung pada Pemilihan Legislasi (Pileg) pada 9 April 2014 sudah mulai persiapan kampanye. Bagi Anggota DPRD Kota Pekanbaru mendapat kelonggaran untuk menjadi tim sukses dan berkampanye.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Said Usman, menjelaskan bahwa memang ada kelonggaran bagi caleg incumben untuk melakukan kampanye dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dimana, para Dewan dibenarkan untuk tidak rutin masuk ke gedung DPRD setiap hari.

Ada 42 orang caleg incumben yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru saat ini. Secara otomatis BK memberi kelonggaran kepada caleg incumben berkampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Pekanbaru.

"Secara otomatis kita memberikan kelonggaran kepada caleg incumben untuk berkampanye sesuai jadwal yang sudah ada. Karena jelas tugas dan fungsi DPRD itu dekat dengan masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat," kata Said, Senin (17/3/2014).

Menurut Said, mekanisme secara resmi atas perizinan pelaksnaan kampanye sebetulnya tidak ada. Namun BK tetap memberikan peluang kepada para caleg untuk melaksnakan kampanye sesuai jadwal yang sudah ada.

"Sepanjang tidak ada hal prinsip di lembaga DPRD, Dewan boleh melaksanakan Kampanye," jelas Said.

Diungkapkan Said, dirinya tetap memberikan peluang untuk kampanye karena kampanye masuk pada sosialisasi. "Tugas dan fungsi pokok DPRD dekat dan bersosialisasi dengan masyarakat, jadi tidak ada masalah jika dewan berkampanye," terangnya.

Jika ada pelaksanaan rapat dan sidang paripurna di DPRD, kata Said, maka anggota dewan harus tetap datang, dan panitia melalui sekwan memberikan undangan sesuai dengan jalur dan mekanisme yang ada.

"DPRD adalah kerja di masyarakat, jika ada persoalan masyarakat yang urgen DPRD harus menyelesaikannya. Artinya kampanye tetap konect dengan kegiatan DPRD dan tak ada masalah," paparnya.

Dari 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang ada, tiga diantaranya yaitu Dedi Vilia dari fraksi PKS, Dadang Antoni dari Partai Golkar dan Heri Fredi Simanjuntak dari fraksi PDS tidak lagi maju di Pileg 2014 mendatang. Dua diantaranya maju di di DPD RI yakni Said Zohrin dari Partai Golkar dan Desmianto dari Partai Demokrat, selebihnya ada naik kelas ke DPRD Pronvinsi dan sebagian juga masih menetap di DPRD Kota Pekanbaru. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index