APK Caleg di Oplet Kewenangan Dishub

APK Caleg di Oplet Kewenangan Dishub
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau Rusidi Rusdan, menegaskan, bahwa pihaknya tidak berwenang dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif yang ada di oplet dan angkutan umum.

Karena APK ini tertempel di kaca mobil angkutan umum dalam bentuk stiker, Rusidi menyebut bahwa yang berwenang menertibkannya adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. Seperti layaknya Dishub saat menertibkan kaca film di angkot/oplet yang ketebalannya diluar ketentuan dan peraturan lalu lintas.

"Bukan Bawaslu atau pengawas pemilu yang menertibkannya, ini dinas perhubungan," ungkap Rusidi saat dikonfirmasi melalui selulernya beberapa waktu lalu.

Keberadaan APK caleg di angkutan umum jenis oplet ini, menurut Rusidi memang melanggar peraturan KPU, namun bukan hanya tanggiung jawab Bawaslu menertibkannya, melainkan pihak Dishub yang berwenang dalam hal ini diminta untuk tegas.

"Itu merupakan sarana publik, itu sepakat tidak kita sarana publik, kalau sarana publik dalam PKPU tidak diperbolehkan dipasang," sebut Rusidi.

Saat ditanya apakah dengan adanya caleg yang menempelkan stikernya di kaca mobil angkutan umum akan menjadi temuan Bawaslu juga, seperti caleg yang memasang iklan di media massa, Rusidi menyebut hal itu tidak berlaku, karena di oplet, lagi-lagi Rusidi menyebut lebih kepada ketertiban lalu lintas.

"Calegnya kan sebenarnya sudah tak berani lagi jika ditertibkan. Kalau ada ketegasan dari dishub. Kalau kita beritahu kepada Parpol saja lah," tuturnya sambil menegaskan bahwa tak mesti memanggil caleg yang bersangkutan karena APK di oplet ini kewenangan dishub.

Ditambahkan Rusidi, pihaknya sudah menghimbau melalui Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Walikota Pekanbaru, agar menurunkan tim untuk menertibkan APK caleg di oplet.

"Kita minta kesungguhan Dishub untuk menertibkan, kaca film aja kemarin ditertibkan, ketika dipasang oplet (APK caleg) kok tidak ditertibkan itu kan lebih berbahaya," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index