Tolak Pemotongan Zakat, 40 Guru di Pekanbaru Mogok Ambil Gaji

Tolak Pemotongan Zakat, 40 Guru di Pekanbaru Mogok Ambil Gaji
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sebanyak 40 guru yang memiliki gaji diatas Rp3,7 juta perbulan, yakni guru bidang studi dan sertifikasi, tidak menerima gajinya ini dipotong 2,5 persen untuk zakat. Maka upaya penolakan ini ditunjukan 40 guru dari dua SMA Negeri di Kota Pekanbaru dengan tidak mengambil gajinya di sekolah.

Salah seorang guru dari SMA Negeri 2 Pekanbaru, yang meminta namanya disamarkan, menyebut bahwa drinya tidak ingin mengambil gaji karena sudah dipotong dengan zakat yang tidak jelas arahnya kemana.

"Kami menolak kebijakan pemotongan gaji, karena selain peruntukannya tidak jelas dan kebijakan pemotongan secara langsung oleh bendaharawan, potongan gaji ini juga dilakukan tanpa sosialisasi," ujarnya, Selasa (4/3/2014).

Diterangkannya, sepengetahuan para guru bahwa pemberikan zakat bukanlah suatu keharusan, tetapi sukarela. Maka ketika ada Peraturan Walikota Pekanbaru tentang Zakat, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu dan diminta kesediaan para guru.

"Jangan langsung main potong, jelaskan juga peruntukan Zakat tersebut agar jelas dan transparan ditujukan kepada siapa, kalau untuk siswa atau warga miskin, kami juga memiliki keluarga yang kurang mampu. Lebih baik gaji tersebut kami serahkan kepada keluarga yang penting ikhlas. Kami tidak akan menerima gaji tersebut, jika nilainya tidak sesuai dengan daftar gaji yang kami tanda tangani," tegasnya.

Para guru ini juga mengaku tak pernah melihat perwako yang mengharuskan PNS yang bergaji diatas Rp3,7 juta per bulan mengeluarkan zakat 2,5 persen. Bahkan para guru ini juga telah mempertanyakan langsung kepada kepala sekolah tempat ia mengajar.

"Kepala Sekolah selalu berdalih bahwa kebijakan pemotongan gaji untuk zakat sudah merupakan kebijakan Pemerintah kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan Perwako, namun Perwako tersebut belum pernah kami lihat. Bahkan ketika ditanya siapa murid yang memang menerima zakat guru, sekolah juga tak mau memberitahu orangnya siapa," ujarnya.

Peristiwa mogok mengambil gaji ini berlangsung di beberapa Sekolah Menengah Negeri di Pekanbaru, Seperti SMAN 2 Jalan Budi Utomo Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan SMAN 10 Pekanbaru Jalan Bukit Barisan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Dari data yang diterima wartawan, di surat pernyataan sikap terdapat 40 tanda tangan guru yang menolak zakat ini. Sebanyak 15 orang guru dari SMAN 10 dan 25 guru dari SMAN 2 Pekanbaru.

Kepala SMAN 2 Pekanbaru Dra Hj Zuraida, saat ingin dikonfirmasi ternyata sedang tidak berada di sekolah. Menurut penjaga sekolah, Zuraida sedang ada pertemuan MKKS SMA Negeri di SMAN 9 Pekanbaru. Demikian juga Kepala SMAN 10 Pekanbaru Azmi Has, juga tidak di tempat. Sebab lagi sakit dan berobat di Jakarta.

Perwako

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Kepala Sekolah atas peristiwa mogoknya guru mengambil gaji tersebut. Menurut Muzailis, kebijakan pemotongan gaji untuk Zakat tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru dan tetap berlaku sebelum ada perubahan Perwako tersebut.

"Mungkin ini hanya kurang komunikasi saja, artinya para guru kurang mendapatkan sosialisasi dari kepala sekolahnya," ujar Muzailis.

Diterangkan Muzailis, mengenai zakat ini, terima atau tidaknya guru gajinya dipotong untuk zakat, itu merupakan hak guru karena zakat ini tujuannya adalah untuk ibadah dan membersihkan harta dengan cara ikhlas.

"Kalau Disdik tetap berpedoman kepada Perwako. Sebelum ada surat pembatalan zakat dari Walikota, kita tidak bisa menghentikannya begitu saja. Tapi akat tentu atas kesadaran yang ingin berzakat," paparnya. (ade)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index