Dibubarkan Secara Paksa Oleh Caleg Golkar dan PKB

Camat Tenayan Raya Diduga Sosialisasikan Caleg Titipan Firdaus MT

Camat Tenayan Raya Diduga Sosialisasikan Caleg Titipan Firdaus MT
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Diduga tindakan nekatnya yang melaksanakan amanah Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang meminta agar dilakukannya mobilisasi massa untuk sosialisasi caleg yakni KD Caleg dari PDI P untuk DPRD Provinsi Riau dan SV Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Pekanbaru, di aula Kecamatan Tenayan Raya, Senin (03/03/2014) berujung ricuh, setelah didatangi 2 caleg dari Parpol Golkar dan PKB yang langsung membubar paksa pertemuan tersebut.

Beruntung dalam kericuhan tersebut tidak ada korban jiwa, namun sejumlah fasilitas Kantor Camat seperti kursi dan meja mengalami kerusakan akibat kemarahan massa yang menolak pertemuan sosialisasi.

Informasi ini berhasil dihimpun wartawan dari beberapa orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Dimana, acara sosialisasi yang sudah sempat berjalan itu dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintahan di tingkat Kecamatan Tenayan Raya hingga ke tingkat Kelurahan dan beberapa tokoh masyarakat yang sengaja diundang Camat melalui pesan singkat (SMS).


Mendapati informasi tersebut di pertengahan acara sosialisasi, tiba-tiba mucul dua orang caleg lain dari Parpol Golkar dan PKB. Sehingga terjadi perdebatan mulut yang berakhir dengan aksi lermpar kursi dan meja pertemuan, sebagai upayah membubarkan paksa pertemuan tersebut.

"Katanya caleg itu titipan Pak Walikota, makanya kami disuruh untuk ikut mendukungnya. Tetapi pas di pertengahan acara tiba-tiba ada caleg lain yang datang dan langsung mengamuk, acara sosialisasi itu bubar," kata salah seorang peserta sosialisasi yang enggan namanya disebutkan.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Candra, saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya peristiwa tersebut, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan penindakan, pasalnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tenayan Raya tiba ke tempat kejadian sekitar 5 menit setelah berlangsungnya pembubaran paksa tersebut.

"Benar, tapi tim pengawas pemilu kecamatan yang bertugas di sana tidak berhasil mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.

"Kedatangannya telat. Oleh karenanya kami memohon kepada masyarakat yang memiliki foto acara atau alat bukti lain untuk menyerakannya ke Panwaslu, agar bisa dilakukan penindakan," pinta Budi lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tenayan Raya belum bisa dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui selulernya. Tim redaksi masih berusaha menghubungi yang bersangkutan guna mendapatkan informasi tentang dugaan tersebut. (tim)


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index