Sebanyak 217 Pelajar SMKF Ikasari Ikuti Uji Kompetensi Keahlian

Sebanyak 217 Pelajar SMKF Ikasari Ikuti Uji Kompetensi Keahlian
Sebanyak 217 Pelajar SMKF Ikasari Ikuti Uji Kompetensi Keahlian. FOTO: ade

PEKANBARU, RiauAktual.com - SMK Farmasi (SMKF) Ikasari Pekanbaru laksanakan uji kompetensi keahlian (UKK), untuk jurusan Farmasi dan Kimia Industri, yang dilaksanakan 3 Maret sampai 15 Maret 2014 jumlah peserta Uji Kompetensi Keahlian tahun ini totalnya ada 217 siswa, dimana jurusan Kimia Industri ada 59 orang siswa dan jurusan Farmasi 158 orang siswa.

Demikian disampaikan kepala SMK Farmasi Pekanbaru, Syahrullah Jadid SPd kepada RiauAktual.com di ruang kerjanya, Senin (3/3/2014). Menurut Syahrul, sebelum dilaksanakan uji kompetensi keahlian sekolah, sudah dilakukan verifikasi oleh tim penguji eksternal.

Seperti untuk jurusan Farmasi tim pengujinya berasal dari Persatuan Ahli Farmasi Industri (Pafi). Sedangkan untuk jurusan Kimia Industri, tim pengujinya dari UPTD Bina Marga Dinas PU.

Hasil verifikasi tersebut mendapat nilai sangat layak, sehingga pihak sekolah dapat melaksanakan uji kompetensi keahlian. Adapun verifikasi yang dilakukan tim yakni, kondisi peralatan dan perlengkapan sarana. Dimana menurut tim peralatan sudah lengkap dan layak.

"Tahun ini merupakan tahun pertama jurusan Kimia Industri mengikuti uji kompetensi keahlian, dengan dilaksanakan uji kompetensi keahlian ini kita berharap selain berjalan dengan lancar, juga agar peserta didik dapat lulus dengan nilai yang memuaskan," ujar Syahrul.

Sedangkan menurut Zulkarnain Hasan tim penguji dari UPT Bina Marga Dinas PU yang merupakan penguji untuk jurusan Kimia Industri menjelaskan kriteria penilaiaan UKK kali ini dilihat dari bagaimana mempersiapkan bahan dan merangkai alat. Selain itu juga ada penilaian K3 serta kedisiplinan siswa.

"UKK ini dilakukan bertujuan untuk menguji mereka tentang pelajaran yang selama ini mereka dapat disekolah, apakah sudah kompetensi atau belum. Dan jika mereka lulus UKK ini maka mereka akan mendapatkna sertifikat kelulusan," tutur Zulkarnain.

Kemudian untuk penguji dari Farmasi dari PAFI Riau, dimana penilaiannya mengacu pada acuan yang telah ditetapkan oleh Depdiknas pusat. Yaitu kriteria penilaiannya dilihat dari ketelitian, kerapian, kebersihan dan penguasaan dari materi yang sudah diberikan.

Nanti jika lulus UKK tersebut maka siswa akan mendaptkan sertifikat yang dikeluarkan oleh PAFI Pusat, yang mana sertifikat tersebut dapat digunakan bila bekerja di bagian kesehatan khususnya bidang farmasi.

"Tahun ini sertifikat yang kita berikan kepada mereka itu dari PAFI pusat, tahun tahun sebelumnya dikeluarkan oleh Diskes Provinsi. Sertifikat ini nanti dapat digunakan mereka untuk bekerja sepert di apotik maupun Rumah Sakit yang memang melayani resep dokter," tutur Drs H Akmal Mukhtar MS, ketua DPD PAFI Riau. (ade)

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index