Dalam 3 Bulan, Ada 795 Laporan Pelanggaran Pemilu

Dalam 3 Bulan, Ada 795 Laporan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Gerakan Memantau Pemilu menerima 795 laporan dugaan pelanggaran Pemilu selama periode Desember 2013 hingga Februari 2014. Laporan-laporan itu telah diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Gerakan Memantau Pemilu Veri Junaidi mengatakan dari 795 laporan itu, sebanyak 730 laporan sudah diverifikasi kebenarannya.

"Sebanyak 65 laporan lainnya belum terverifikasi. Seluruh laporan yang masuk berasal dari Jabodetabek," ujar Veri di Jakarta, Minggu, 2 Maret 2014.

Veri menjelaskan laporan dari masyarakat itu kebanyakan mengenai dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh partai peserta Pemilu, salah satunya soal alat peraga. "Misalnya pemasangan baliho dan spanduk," ungkap dia.

Menurut Veri, dari jumlah laporan yang sudah diverifikasi itu, sebanyak 300 laporan sudah disampaikan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Untuk meningkatkan partisipasi publik, Gerakan Memantau Pemilu membuka hotline pengaduan masyarakat via SMS ke 0813 7020 2014. "Kami ingin mendorong masyarakat melakukan pemantauan," ungkap dia. ***



Sumber: Vivanews.com
Editor: Rrm

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index