Operator Seluler Dikuasai Asing, Indonesia Akan Terus Disadap

Operator Seluler Dikuasai Asing, Indonesia Akan Terus Disadap
Ilustrasi. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Australia dan Amerika Serikat (AS) kembali melakukan penyadapan terhadap Indonesia. Kali ini penyadapan dilakukan terkait sengketa perdagangan Negeri Paman Sam itu.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Sidiq menuturkan, AS melalui NSA memang punya kepentingan untuk melakukan intelijen informasi yang dilakukan dengan bekerja sama dengan negara lain.

"Untuk kawasan Asia Tenggara, AS ini memang menempatkan Australia sebagai operatornya, dan saya dengar infonya termasuk bekerja sama dengan Singapura dan Malaysia," kata Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Mahfud, sampai kapan pun AS akan terus melakukan penyadapan terhadap Indonesia, baik itu terkait urusan politik maupun ekonomi. "Ini kelanjutan dari perang dingin yang sudah usai, digantikan dengan perang informasi," sambungnya.

Motivasinya, kata Mahfud, AS menginginkan agar arah kebijakan luar negeri yang diambil Indonesia sejalan dengan kepentingan AS. Terlebih, Indonesia berada di kawasan strategis, terutama di Asia Tenggara.

Hal yang perlu dijadikan catatan, sambung dia, bahwa proses intelijen sinyal ini akan dilakukan dengan memanipulasi proses komunikasi informasi melalui operator telekomunikasi di Indonesia.

"Ketika operator telekomunikasi Indonesia sebagiannya dikuasai asing, maka Indonesia dalam posisi yang sangat rawan. Indosat dan Telkomsel, sekarang ada proses merger XL dan Axis, di mana XL ini kan punya asing," paparnya.

Dugaan penyadapan terbaru ini terbongkar oleh dokumen NSA yang dibocorkan oleh Edward Snowden. Dokumen itu diperoleh oleh The New York Times dan disebar oleh The Guardian. Penyadapan tersebut terjadi pada 2013 dan seperti mengulang ulah Negeri Kanguru yang melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY serta Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh The New York Times, NSA bersama dengan Australia Signals Directorate (ASD) melakukan penyadapan terhadap sebuah firma hukum AS. Firma hukum tersebut mewakili Indonesia ketika terlibat sengketa perdagangan dengan AS. Sengketa itu termasuk masalah perdagangan udang serta rokok kretek.

ASD bersama NSA juga diketahui memperoleh data enskripsi milik Indosat dan Telkomsel. Menurut dugaan, kedua badan intelijen tersebut memperoleh 1,8 juta data. ***



Sumber: Okezone
Editor: Rrm

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index