Pemko Peroleh Izin Gunakan Lahan A Yani Tuk PKL

Pemko Peroleh Izin Gunakan Lahan A Yani Tuk PKL
(int)

PEKANBARU (RA)- Janji Pemko Pekanbaru untuk mencarikan lahan kosong di A Yani bagi korban gusuran Pedagang Kaki Lima (PKL). Sudah mendapatkan titik terang . Ini di buktikan dengan didapatkannya izin penggunaan lahan oleh pemko dari  pemilik lahan A Yani.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Jum'at (13/7) menyebutkan, Korban penertipan PKL di Jalan Cut Nyakdien. Tidak lama lagi akan di tempatkan di Lahan kosong di A Yani.

''Secara verbal sudah kita bicarakan dengan perwakilan Honda Group yang memiliki lahan, tapi mereka masih menunggu keputusan dari pemilik. Makanya belum bisa dilakukan pemindahan," ujarnya.

Sementara menjelang hal ini terealisasi lanjut Firdaus, pemko akan mengarahkan PKL  ke  lahan di Taman Labuai dan Pujasera Arifin Akhmad.

Dijelaskan Walikota Pekanbaru, langkah tersebut dilakukan untuk menyiapkan lahan alternatif guna menampung PKL ditertibkan. Jika itu tidak disiapkan, bukan tidak mungkin PKL akan kembali lagi ke lokasi lama. Hanya saja, karena lahan yang dimiliki terbatas Pemko mencari lahan baru. Terkait dengan sistem pengelolaannya, Firdaus menyatakan tergantung dari pemilik lahan.

''Tergantung mereka sistemnya seperti apa. Jika sewa kita sewa, tapi jika bisa dipinjam kita pinjam. Tapi itu belum pasti tunggu persetujuan mereka. Yang jelas saat ini yang ada kita maksimalkan,'' tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index