Agus: Pekanbaru Perlu Panti Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Agus: Pekanbaru Perlu Panti Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Agus Supriyanto. FOTO: ist

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pengguna narkoba di kalangan generasi muda dinilai sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, Agus Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai ketua Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Pekanbaru, membuat beberapa program mengatasi penggunaan narkoba di tengah masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibuatnya di bawah payung Dinas Sosial Pekanbaru tersebut, dinilai efektif. Karena beberapa kegiatan seperti penyuluhan di tengah masyarakat tentang bahaya narkoba dilakoninya. Salah satunya adalah mengunjungi sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat ekonomi ke bawah yang rentan dengan pemakaian narkoba.

Pria kelahiran Bandar Jaya, 16 Agustus 1974 ini mengatakan, narkoba merupakan penyakit yang harus diatasi bersama, baik para medis, aparat hukum dan para pekerja-pekerja pemerhati sosial lainnya.

Kader dari partai Bulan Bintang ini juga menambahkan, anak-anak dari korban broken home juga tak luput dalam menggunakan narkoba. Untuk itu kata bapak dua anak ini, perlu perhatian khusus dari anak-anak korban dari broken home yang tak menerima kenyataan pahit dalam permasalahan keluarganya.

Agus juga menuturkan, saat ini, Kota Pekanbaru tidak mempunyai tempat rehabilitasi korban penggunaan narkoba. Dirinya berharap, dengan majunya dirinya sebagai calon legislatif (Caleg) 9 April 2014 nanti, penyediaan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba akan dimaksimalkan. Hal itu katanya, saat ini Kota Pekanbaru berkembang pesat menuju kota metropolitan yang madani. Dengan adanya panti rehabilitasi narkoba di Kota Pekanbaru, anak-anak yang terjangkit bisa diberi penyuluhan di panti rehabilitasi tanpa harus dikirim ke kota Bogor dan Medan terlebih dahulu.

“Pengguna narkoba jangan dipenjara. Sebab mereka adalah korban yang harus diobati. Penjara bukan tempat pemulihan,” ucap Agus, Kamis (6/2/14).

Baru-baru ini, LSM RBM menggandeng Dosen Hukum dan Ahli Kesehatan dalam penyuluhan narkoba. Narasumber dari pakar-pakar hukum pidana sebagai
pembicara dihadirkan dalam kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di kalangan pemuda dan pelajar.

Acara dibuka langsung oleh Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Provinsi Riau serta para narasumber dari Ketua Hukum Pidana Universitas Riau (UR)
Erdiansyah SH dan Dr H Hj Yulhasmida diiukuti ratusan siswa SMK Perindustrian, di Aula Perindustrian Pekanbaru.

Kegiatan lanjutan RBM di dua Sekolah Datuk batu Ampar dan SMK Ibnu Tamiyah kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya ini merupakan langkah awal dari LSM RBM untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar yang akan dilakukan secara bergilir ke SMK-SMK yang ada di Kota Pekanbaru. (nin)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index