Disdik: Jika Persyaratan Lengkap, Guru Swasta Pasti Disertifikasi

Disdik: Jika Persyaratan Lengkap, Guru Swasta Pasti Disertifikasi
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Sub Bagian Kepegawaian Umum dan Perlengkapan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alexander S Sos, mengatakan bahwa seluruh guru swasta dan di bawah naungan yayasan, tetap bisa disertifikasi asalkan persyaratannya lengkap.

"Guru negeri dan swasta seuanya sama bisa disertifikasi, asalkan mengikuti uji kompetensi guru nanti disana akan ditentukan siapa yang lulus dan tidak," ungkap Alex kepada RiauAktual.com di ruang kerjanya, Senin (27/1/2014).

Dikatakannya, jika guru tersebut lulus dalam uji kompetensi, maka guru itu berhak diertifikasi dan tidak ada pengecualian untuk sertifikasi guru di tahun ini.

"Memang di 2011 lalu ada perbedaan kuota, untuk guru negeri 85 persen dan untuk guru swasta hanya 15 persen. Tapi sekarang sudah disamakan tak ada perbedaan lagi swasta dan negeri," pungkasnya. (rrm/ade)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index