PEKANBARU, RiauAktual.com - Tertangkapnya belasan pelajar yang terjaring razia oleh Satpol PP Pekanbaru di sejumlah warung internet saat jam belajar, mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan. Komisi III meminta agar kepada pelajar diberikan efek jera.
"Memang anak-anak sekolah tidak dibenarkan keluar di jam sekolah dan harus ada pengawasan ketat," ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, Senin (20/1/2014).
Menurut Fadri, kepada siswa yang terjaring saat jam belajar berlangsung, perlu sanksi diberikan sesuai dengan kesalahannya, salah satu contoh, membersihkan kelas, membantu guru dan lainnya.
"Yang jelas upaya pembinaan kepada murid perlu dilakukan. Pada dasarnya anak itu tidak ada yang nakal, perlu diperhatikan dan dibina secara bersama, baik orang tua maupun guru," ulasnya.
Fadri juga mengingatkan kepada pengusaha mulai warnet dan mall-mall, untuk dapat melarang siswa berseragam sekolah masuk di tempat usahanya, terutama saat jam-jam sekolah terlaksana.
"Itu tadi, perlu kerja sama semua pihak untuk mengawasi anak. Termasuk pengusaha yang tempat anak-anak ini bermain di saat jam sekolah. Di dalam Perda K3 memang itu belum dibunyikan, itu akan direvisi," pungkasnya. (rrm)