Jangan Keterlambatan Pengesahan APBD Jadi Alasan

Dewan Desak Wako Pekanbaru Segera Bayarkan Gaji PNS

Dewan Desak Wako Pekanbaru Segera Bayarkan Gaji PNS
Anggota DPRD Pekanbaru Herwan Nasri. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sampai sekarang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum dibayarkan. Termasuk PNS yang berada di lingkungan Kota Pekanbaru. Menanggapi kondisi ini,  Anggota DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri memberikan solusi, agar gaji PNS segera dan harus dibayarkan.

Solusinya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, bisa membuat Peraturan Walikota (Perwako) dan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada di Pemko Pekanbaru untuk pembayaran gaji PNS ini.

"Sesuai PP 58 tahun 2005, Walikota bisa membuat Perwako, untuk kebutuhan gaji. Itu boleh dikeluarkan. Jangan ditelantarkan kepentingan masyarakat. Sebaliknya, jangan salahkan atau menunggu pengesahan APBD," ungkap Herwan Nasri, Rabu (8/1/2013).

Menurut Herwan, gaji merupakan hak PNS yang harus mereka terima pada waktu yang telah ditentukan, sehingga Dewan menganggap masalah gaji tidak bisa diabaikan.

"Pemko bisa mencairkan gaji PNS jika Wako membuat Perwako dan menggunakan anggaran DAU yang tersedia. Bayarkan kebutuhan wajib, jangan terlantarkan kepentingan orang banyak karena pengesahan APBD yang terlambat ini," sebut Herwan.

Ditambahkan Herwan, keterlambatan pengesahan APBD juga terjadi di Rokan Hulu dan Kampar serta di Pemerintah Provinsi Riau tahun ini.

"Ini iuran wajib dan sudah terselesaikan. Buktinya persoalan gaji tidak jadi persoalan. Pasti ada solusi jika dicarikan bersama," terang Herwan.

Saat ini Banggar sedang melakukan pembahasan APBD. Banggar menargetkan bisa mengesahkan APBD 2014 pada 20 Januari mendatang. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index