Wako Beri Sinyal Tempat Hiburan Buka Bulan Puasa

Wako Beri Sinyal Tempat Hiburan Buka Bulan Puasa
(int)

PEKANBARU (RA)- Puasa tinggal dua pekan lagi, peraturan Walikota (perwako) terkait buka tutupnya rumah makan dan tempat hiburan hingga kini belum juga di terbitkan.

Meski demikian saat di konfirmasi Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Selasa (10/7) memberikan isyarat tempat Hiburan tetap buka selama ramadan.

Firdaus juga menegaskan meski tempat hiburan buka, namun pemko akan memberikan aturan dan beberapa syarat khusus. Diantaranya waktu buka dan tutup serta kondisi pelaksanaannya.

"Soal tempat hiburan bisa saja buka saat ramadan, tapi mungkin waktunya. Malam usai umat muslim melaksanakan ibadah solat dan tadarus baru mereka bisa buka. Sekitar jam 9 an lah sebagai penghormatan umat muslim ibadah selama ramadhan. Tapi masih belum lagi, harus dirembukkan sebelum keluar Perwakonya,'' terang Firdaus.  

Meski Firdaus mengisyaratkan bisa buka, namun untuk melegalkan hal tersebut Wako akan mengajak pengusaha tempat hiburan untuk berembuk mencari jalan keluar yang baik.

Menurut wako kemungkinan bisa bukanya tempat hiburan tersebut mengingat banyak orang yang mengantungkan diri dari tempat usaha tersebut. Belum lagi kondisi mereka yang memerlukan THR dan tidak mungkin itu bisa diberikan jika tempat mereka bekerja tutup selama ramadan.

Namun, Wali Kota Pekanbaru tidak ingin kebijakan tersebut menjadi polemik dikemudian hari. Untuk itu, dia mengajak pengusaha tempat hiburan untuk berembuk bersama dengan instansi terkait tentang buka atau tutup tempat hiburan ini.

''Kita juga harus pertimbangkan tenaga kerja disana. Mereka perlu THR untuk idul fitri dan anak-anak mereka. Tapi tetap saya tidak ingin nanti dibilang ini keputusan Walikota melainkan keputusan bersama. Harapan saya sama-sama kita hormati hak masyarakat,'' terangnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index