Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Tim HA Diskusi dengan Guru Besar Tata Negara UI

Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Tim HA Diskusi dengan Guru Besar Tata Negara UI
Pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Tim Kuasa Hukum pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat, Muharnis mengatakan kalau pihaknya sedang berkonsultasi dengan Yusril Iza Mahendra terkait rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil putusan KPU Riau yang memenangkan pasangan Annas Maamun-Andi Rahcman dalam Pilgubri putaran kedua pada 27 November lalu.


Saat dihubungi, Selasa (10/12/2013), Muharnis mengatakan, kalau dirinya sedang ada rapat. Tapi rapat dengan siapa dia tidak menyebutkan, namun besar kemungkinan dengan Yusril Iza Mahendra. "Saat ini saya sedang rapat, nantilah ya," katanya singkat.

Dia juga berjanji akan memberikan hasilnya kalau sudah selesai rapat. Namun, saat dihubung beberapa kali, nomornya tidak aktif lagi.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Hidayat rencananya akan melakukan gugatan ke MK atas hasil Pilgubri. Tapi, sebelum melakukan gugatan pihaknya terlebih dahulu meminta masukan kepada guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Iza Mahendra.

Memang langkah yang diambil pasangan ini cukup bijak, karena kalau asal mengajukan gugatan saja ke MK tanpa memerhitungkan dasar dan akibatnya tentunnya akan merugikan pihak Herman sendiri. Seperti biaya, waktu dan pikiran. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index