Laporan LKPj Penggunaan APBD 2011, Silva Rp100 Mil

Isu Devisit Hanya Kepentingan Politik

Isu Devisit Hanya Kepentingan Politik
Dian Sukheri

PEKANBARU (RA) - Setelah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), akhirnya Senin (9/7) disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT melalui Rapat Paripurna bersama DPRD Pekanbaru di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman. Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penggunaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2011 diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperoleh silva sebesar Rp100 Millyar lebih.

"Dari hasil pemeriksaan BPK, kita memperoleh WDP (Wajar Dengan Pengecualian, red). Selain itu, kita juga memperoleh silva pada tahun 2011 itu Rp100 Millyar lebih. 2010 juga ada silva, silva 2010 menjadi pendapatan untuk 2011, 2011 juga ada silva dan menjadi pendapatan untuk tahun 2012. Ini sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada devisit," ungkap Wako Pekanbaru, Firdaus MT ketika ditemui usai menyampaikan LKPj Penggunaan APBD 2011.

Terkait hanya mendapat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), Firdaus berjanji akan mengoptimalkan kembali setiap SKPD yang ada, sehingga pengelolaan keuangan dan administrasi daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Karena, Firdaus ingin opini WDP tersebut dapat ditingkatkan menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penilaian tahun 2013.

"Sekarang memang kita belum mendapatkan WTP, memang ada kelemahan kita dalam pengawasan aset. Selain itu, dalam pengawasan internal administrasi keuangan, kedepannya kita akan bekerjasama dengan accounting negara untuk membenahi administrasi daerah kita ini. Tapi sekarang belum bisa kita lakukan karena anggaran masih terbatas, tunggu APBD perubahan nantilah," kata Firdaus.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, DIan Sukheri mengatakan, dari Rapat Paripurna LKPj Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2011 tersebut, diketahui bahwa memang devisit tidak terjadi di Kota Pekanbaru. Sebagaimana pada November 2011 lalu, Penjabat Walikota Pekanbaru pada masa itu, Syamsurizal berkukuh bahwa Kota Pekanbaru mengalami devisit mencapai Rp80 Millyar. Hal tersebut dikatakan Dian sangat erat kaitannya dengan Politik. Dimana, pada masa itu sedang berlangsung Pemilihan Umum Kepala Daerah.

"Jawaban reall dari situasi keuangan daerah baru terjawab setelah adanya laporan keuangan ini. Jadi, dapat disimpulkan defisit tahun ini tidak ada. Bahkan keuangan Pemko malah mendapatkan Sisa Lebih Anggaran (Silva) yang mencapai Rp100 Milyar. Artinya, tidak ada pernah terjadi defisit untuk tahun 2011 lalu. Saya nilai asumsi yang tidak berdasar yang menyatakan keuang Pekanbaru defisit sangat kental dengan nuansa politis. Artinya, penjabat Wako, Syamsurizal lebih mengedepankan nuansa politis saat menjabat sebagai penjabat wako. Inilah yang menarik dan perlu diluruskan kembali, defisit yang dipermasalahkan zaman penjabat Walikota, Syamsurizal adalah asumsi saja tak ada benarnya," tegasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index