PT Medco Masih Dipercaya Kelola Blok Kampar

 PT Medco Masih Dipercaya Kelola Blok Kampar
(ils)

RIAU, RiauAktual.com - Meski masa kontrak kerja sama PT Medco, di Blok Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Inhu dan Pelalawan berakhir pada 27 November kemarin. Namun  pemerintah mengambil kebijakan memperpanjang pengelolaan Blok Kampar ke PT Medco E&P Indonesia terhitung 28 November pukul 00.00 wib hingga enam bulan kedepan.

Manager public Affair PT Medco Sutami didampingi Communication Supervior Danof Daniel dan Humas Darwis kepada wartawan, menjelaskan penunjukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dilakukan agar produksi di area kerja tidak terhenti karena dapat mengganggu pendapatan negara.

"Sambil menunggu oprator baru, PT Medco tetap menangani aktivitas operasional di area kerja ini berkoordinasi dan bertanggungjawab pada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) serta direktorat Jenderal Migas  Kementerian ESDM, " ujar Sutami.

Dijelaskannya, kontrak area kerja ini ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993 untuk kontrak 20 tahun. Pada waktu itu, penandatanganan masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun 1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P Indonesia.

"Berdasarkan Undang-undang No 21 tahun 2001 tentang Migas, area kerja ini dikembalikan kepada pemerintah pusat selaku pemegang kuasa pertambangan migas. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang akan memproses masa depan pengelolaan area kerja tersebut. Dan kita sangat berkomitmen untuk mengelola Blok Kampar ini," katanya lagi.

Dijelaskannya, secara manajemen Medco tetap bertanggungjawab mengelola Blok Kampar yang berada di Kabupaten Inhu dan Pelalawan. Tahun 1994 mulai dikelola Medco produksinya sangat stabil.

"Untuk hasil produksi saat ini mencapai 2.000 barel oil  per day (bopd). Ini produksi yang besar dan cukup mempengaruhi penghitungan DBH pemerintah ," tambahnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index