Semua Pihak Diminta Dukung Penertiban Travel Gelap

Semua Pihak Diminta Dukung Penertiban Travel Gelap
Sigit Yuwono. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, mengatakan, semua pihak harus mendukung langkah instasi terkait di Pemko Pekanbaru, dalam menertibkan angkutan umum ilegal, khususnya travel. Oleh karena itu dinilai sangat keliru jika ada oknum tertentu yang melakukan pembekingan terhadap travel gelap ini.

"Kita memang melihat masih banyak dan bebas beroperasi travel gelap ini di Pekanbaru, oleh karena itu kita dukung jika hal ini dapat ditertibkan, semua pihak harus mendukung," ujar Sigit Yuwono, Kamis (14/11/2013).

Dikatakan Sigit, pihaknya minta instansi terkait segera menertibkan travel gelap yang masih bergentanyangan tersebut. Karena ketika travel tersebut beroperasi banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat pengguna jasa travel. Seperti tidak adanya jaminan keselamatan ketika terjadi kecelakaan dan sebagainya.

"Jika ada isu beking untuk travel ini oleh oknum atau pihak manapun, jelas akan merugikan, karena membeking yang salah jelas melanggar aturan. Maka dari itu kita minta aparat terkait dapat bertindak tegas terhadap travel-teravel yang tidak memiliki izin tersebut," ujar Sigit.

Selain itu kata Sigit, pemerintah juga diminta memberikan kemudahan pada pengusaha untuk memindahkan izin dari plat hitam ke plat kuning. Jika travel yang awalnya gelap menjadi resmi semua, maka pelayanan jasa angkutan umum dapat terwujud lebih nyaman dan aman. Angkutan umum resmi tentu ada jaminan keselamatan sedangkan yang tak resmi tentu tak jelas, seperti asuransinya.

"Kita harus dukung bukan membeking, sehingga tidak ada dukungaan untuk travel gelap ini untuk terus beroperasi. Jika terbukti instasi terkait harus menindak tegas. Sehingga dengan adanya program penertiban ini semua pihak harus mendukung bukan malah membeking," imbuh Sigit.

Selain itu kata Sigit, pengusaha juga diminta kesadaran untuk mengurus kendaraanya, jika ingin beroperasi sebagai angkutan umum.

"Jika pengusaha merasa rugi menjadikan kendaraan yang dioperasikannya untuk dijadikan plat kuning, maka sama sekali jangan dioperasikan, karena jelas melanggar," pungkasnya. (tim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index