Pengusaha Tempat Hiburan Harus Patuhi Aturan

Pengusaha Tempat Hiburan Harus Patuhi Aturan
(int)

PEKANBARU (RA)- Politisi Partai Golkar yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, meminta kepada pengusaha tempat hiburan malam dan panti pijat di Kota Pekanbaru, agar menutup aktivitasnya pada bulan suci Ramadhan. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan aturan tegas yan sesuai dengan kondisi kota kita ini. Sebagai masyarakat yang mayoritasnya Islam, tentu tempat hiburan, panti pijat, serta rumah makan agar dapat menghentikan usahanya sementara waktu agar tidak mengganggu teman-teman kita yang melaksanakan ibadah puasa," ujar Yose ketika dikonfirmasi riauaktual.com Minggu (8/7).

Yose berpendapat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mengeluarkan aturan guna menertibkan pengusaha tempat hiburan yang beroperasi pada bulan Puasa. Sebab, keberadaan tempat hiburan tersebut tentu sangat mengganggu kekhusukan umat muslim dalam melakukan ibadah, baik di sinag hari apalagi malam hari.

"Kurang sopan rasanya saat taraweh, tapi tempat hiburan juga menjamur. Namanya juga bulan suci, semua bentuk pelanggaran asusila, praktEk perzinaan harus ditindak oleh Pemko sebagai bentuk menghormati bulan Ramadhan ini," kata Yose lagi.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, jika memang ada pemilik tempat hiburan, panti pijat, serta rumah makan yang membangkang atas aturan yang diberkan, maka Yose meminta agar Pemko Pekanbaru mencabut izin perusahaan tersebut.

"Jika perlu kita langsung yang merekomendasikan kepada Pemko agar mencabut izinnya. Maka dari itu, kita juga berharap agar masyarakat turut melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dapat mengganggu kenyamanan Ibadah Puasa. Jika ditemukan, lapor kepada kita. Pemko juga begitu, dengan menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan," tegasnya.(RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index