DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Badan Hukum PD Pembangunan Menjadi PT

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Badan Hukum PD Pembangunan Menjadi PT
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto saat menandatangani nota kesepakatan paripurna. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Status perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru, kini sudah resmi menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dengan demikian, PD Pembangunan berubah nama menjadi PT Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru.

Perubahan status ini sudah disahkan pada rapat paripurna pengesahan Perda Perubahan Badan Hukum PD Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi PT Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru, Rabu (30/10/2013) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto dan Dian Sukheri dari unsur Wakil DPRD Pekanbaru.

Hadir Sekretaris Daerah Kota Sukri Harto, mewakili Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang berhalangan hadir karena ada agenda di Kantor Walikota, beberapa kepala dinas, Dirut PD Pekanbaru Heri Susanto serta unsur muspida lainnya.

Juru bicara DPRD Pekanbaru Afrizal Usman dalam laporannya menyampaikan, perubahan PD menjadi PT merupakan restrukturusasi perusahaan. Sehingga bisa lebih berkembang dalam meningkatkan PAD Pekanbaru. "Fungsinya tak berubah, tetap pelayanan dan melayani," kata Afrizal dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, berharap dengan naiknya status PD Pembangunan menjadi PT Sarana Pembangunan, pengelolaannya lebih profesional dan berkembang. Selain itu harus bisa lebih meningkatkan PAD, dari yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Sumbangan ke PAD ada, tapi masih kecil. Makanya dengan naik status harus lebih besar lagi," harap Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto.

Dia menyebutkan, dengan PT ini sebenarnya lebih feksibel. Karena pembangunan Pekanbaru ini, tak mungkin dibangun dengan APBD Pekanbaru saja. Tapi juga harus campur tangan investor.

Seperti halnya pengembangan kawasan pinggiran sektor Selatan, Utara, Timur dan lainnya. "Jadi kita harapkan PT Sarana Pembangunan tidak hanya (kerjasama) satu investor saja. Tapi lebih menyeluruh, bisa ke property, energi dan lainnya," tukasnya.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru Sukri Harto menegaskan, meski pimpinannya (Walikota) tidak hadir, namun rapat tetap berjalan sesuai aturan. Mengenai tandatangan yang dibubuhkan bersama Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, hanya penandatanganan persetujuan Ranperda PD menjadi Perda PT Sarana Pembangunan.

"Kita berharap pencapaian PAD lebih besar, dengan perubahan ini. Penandatanganan Perda tetap Wako, saya tadi persetujuan saja," sebutnya.

Dirut PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Heri Susanto mengaku senang dengan naiknya status perusahaan yang dipimpinnya ini. Dengan begitu, dia akan lebih mudah mengajak para investor untuk bekerjasama untuk mengembangkan perusahaan ini.

"Ini semangat bersama dari pemerintah dan DPRD dalam memajukan perusahaan daerah. Dengan adanya PT ini, ruang gerak semakin jelas dan lebih maju," paparnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index