Masyarakat Pekanbaru Masih Dipersulit Urus e-KTP

Masyarakat Pekanbaru Masih Dipersulit Urus e-KTP
eKTP. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Semakin dekatnya akhir tahun 2013 sebagai batas perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara nasional, semakin kurang juga minat masyarakat melakukan perekaman di unit pembantu teknis dinas (UPTD) yang ada di kecamatan, dengan alasan proses perekaman yang berbelit dan sulit bahkan ada pungutan liar dari oknum petugas UPTD.

Salah seorang masyarakat Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Irawan, mengatakan, dirinya memang merasakan buruknya pelayanan untuk pelayanan KTP ini. Sebab, Irawan yang kehilangan eKTP ingin meminta surat pengantar lurah untuk mendapatkan eKTP yang baru lagi.

"Saya minta pengantar Lurah Rintis namanya Junaidi AMP pada Jumat kemarin masukkan berkas, tapi lurah tak ada katanya. Takut hilang berkas saya bawa pulang saja," kata Irawan saat menyampaikan keluhannya ke wartawan, Senin (29/10/2013).

Irawan merasa sangat dipersulit saat ingin mengurus KTP ini. Dari keterangan hilang di kepolisian, kelurahan dan sampai ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahkan, setelah semua berkas dilengkapi masih juga ada yang menjadi kendala.

"Tadi pagi saja saya ke lurah dan camat, mereka tak ada juga. Lambat kali, padahal saya butuh kali KTP ini. Sumpah saya kecewa sekali dengan pelayanan di lurah ini," bebernya dengan kesal. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index