Pelayanan Publik Masih Perlu Ditingkatkan

Menyongsong Kota Bertuah Jadi Metropolitan Tahun 2015

Menyongsong Kota Bertuah Jadi Metropolitan Tahun 2015
(int)

PEKANBARU (RA)- Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengejar status Kota Metropolitan pada tahun 2015 mendatang, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Guna mempersiapkan Kota Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan, maka DPRD minta agar pelayanan publik di Pekanbaru perlu diperbaiki. Sebab, yang menjadi sorotan selama ini yakni masih kurang maksimalnya pelayanan publik.

"Pelayanan publik harus dibenahi, jelang Kota Pekanbaru jadi Kota Metropolitan. Pelayanan publik disini seperti pelayanan kesehatan, perizinan, pendidikan, dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, saat dikonfirmasi.

Dengan demikian, Politisi Partai Demokrat ini menyebut, dengan jangka waktu kurang lebih 2 tahun lagi jelang 2015, pemerintah bisa melakukan langkah yang tergolong skala prioritas yakni pelayanan publik tersebut. Sehingga, ketika Kota Pekanbaru menyandang status Kota Metropolitan, maka kondisi pelayanan publik di Pekanbaru sudah maksimal.

"Lakukan langkah prioritas, yang masuk kepada kegiatan yang mendesak. Termasuk juga pelayanan sarana transportasi angkutan umum yang kini sudah ada, harus ditingkatkan lagi sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," paparnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga diminta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan. Dimana, saat ini masih banyak jalan yang ada di Kota Pekanbaru yang merupakan kewenangan provinsi, belum terselesaikan pembangunannya.

"Seperti Jalan Riau, Jalan Arifin Achmad, dan lainnya yang merupakan jalan provinsi, harus ada sinergi antara dua pemerintahan ini untuk memperbaikinya. Karena untuk kelancaran pelayanan publik kategori transportasi harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai," terang Kamaruzaman lagi.

Persoalan keamanan di Kota Pekanbaru saat ini juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, tindak kriminal seperti curas, geng motor, perampokan, narkoba, asusila, di Pekanbaru terus meningkat hari ke hari. Sebagai kota metropolitan, maka Kamaruzaman menilai perlu adanya jaminan masyarakat akan keamanan.

"Termasuk hubungan antar masyarakat, agar tak ada golongan-golongan dalam masyarakat. Harus saling berbaur agar tidak timbul persoalan yang mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Terakhir, kata Kamaruzaman, yang perlu diselesaikan juga oleh Pemko saat ini jelang mendapatkan status kota metropolitan, yakni dengan penataan ruang bangunan yang baik di dalam kota. Dengan penataan lokasi pemerintahan dan pusat perkotaan yang baik serta meminimalisir kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Dalam melakukan pembangunan harus mengacu kepada peraturan daerah. Dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan harus menjalankan tugas dengan baik. Jalankan perda dengan semaksimal mungkin, karena aturan itu dibuat untuk dijalankan, bukan dilanggar. Maka pemerintah harus tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru H Firdaus MT menyatakan bahwa tahun 2015 mendatang Kota Pekanbaru akan menjadi Kota Metropolitan. Naiknya status Kota Pekanbaru yang saat ini masih dalam kategori kota besar kini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru diantaranya dengan memenuhi beberapa persyaratan administrasi dan pengusulan ke Pemerintah Pusat.

Sesuai indikator menjadi kota besar, Kota Pekanbaru saat ini sudah memenuhi beberapa persyaratan. Antaranya indikator penduduk yang kini sudah masuk standart kota besar dimana jumlah penduduknya sudah lebih dari 1 juta jiwa.

"Tahun 2013 ini kita sudah mengusulkan perubahan kota Pekanbaru menjadi kota Metropolitan  ke Pemerintah pusat melalui Gubernur," kata Firdaus.

Dengan digesanya pengusulan ini, diharapkan agar dapat dilakukan pembahasan persyaratan oleh pemerintah pusat di tahun 2014. Setelah itu pemerintah pusat bisa mengesakan perubahan status Kota Pekanbaru dari kota besar menjadi Kota Metropolitan.Makanya Pemko mulai kini menggesa segala kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan. Selain juga melengkapi pembangunan infrastruktur penunjang lainnya yang menjadikan indikator.

Dengan didapatnya status kota metropolitan ini, Wali Kota Peknbaru ini berharap akan ada anggaran khusus yang turun dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur penunjang di Kota Pekanbaru.

"Banyak keuntungan jika kita sudah kota metropolitan, diantaranya akan ada satker khusus  terutama untuk ruas jalan nasional yakni satker metropolitan, sehingga pembangunan tol,  drainase, akan dilakukan oleh satker khusus tersebut melalui Kementrian PU," beber Wako.

Laporan :Rrm

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index