Gesa Status Kota Metropolitan, Pekanbaru MoU dengan Tiga Kabupaten di Riau

Gesa Status Kota Metropolitan, Pekanbaru MoU dengan Tiga Kabupaten di Riau
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Guna menggesa status Kota Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan yang Madani, Walikota Pekanbaru H Firdaus MT mengelar penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemko Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Siak dan Pelalawan.

Legalitas kerjasama ini nantinya akan jadi lampiran ke Kementrian Dalam Negri untuk pengusulan perubahan status Kota Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan yang Madani sesuai dengan visi Kota Pekanbaru saat ini.

Asisten II Pemerintah Provinsi Riau M Rizal Pakis, mengatakan, MoU ini sangat baik karena dengan pembangunan parsial keegoan akan hilang khususnya masalah tapal batas, juga memudahkan berbagai persoalan. Termasuk juga akan menguntungkan baik dari segi anggaran dengan buget sharing dan percepatan pembangunan.

"Dengan adanya MoU ini maka harus dilakukan evaluasi bentuk-bentuk kerjasama di segala bidang. Hubungan kerjasama antar kabupaten ini sangat penting untuk membenahi infrastrukturnya. Kita akan segera membentuk kelompok kerja untuk menjadikan satu kerjasama. Jika perlu dimusrenbangkan dan  dalam kegiatan yang kongkrit serta biaya yang kongkrit," ujar kata M Rizal, Kamis (24/10/2013).

Selain Asisten II Provinsi Riau, juga hadir Walikota Pekanbaru Firdaus MT,  Jefri Noer (Bupati Kampar), Samsuar (Bupati Siak), dan perwakilan Pelalawan. Jefri Noer, dalam pidatonya mengatakan bahwa apa yang dilakukan ini sesuai dengan  undang-undang.

"Begitu ada niat MOU ini, saya siap dan meninggalkan semua agenda. Ini jarang dilakukan. Dan alhamduliah walikota memberi terobosan baru. Kami dari Pemda Kampar akan mendukung penuh untuk menjadikan Pekanbaru Kota Metropolitan yang Madani," sebut Jefri.

MoU Ini tepat dibuat untuk membantu Pekanbaru, demikian juga untuk mendirikan kota baru di Tenayan, tidak terlepas dari Kabupaten Kampar karena 50 persen perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kampar.

Bupati Siak, Samsuar, juga mengatakan hal yang sama. Bahwa kerjasama antar daerah cerminan keseriusan guna mensejahterakan masyarakat. Sektor yang harus mendapat perhatian peningkatan pelayan pendidikan, jalan, listrik, pemeliharaan taman hutan Sutan Syarif Kasim, dan lainnya.

"Untuk mewujudkan kerjasama itu tidak boleh ada ego.  Kerjasama lintas kabupaten ini sangat membantu masyarakat," ujar Samsuar.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, dalam pidatonya mengatakan, sebenarnya kerjasama ini sudah dilakukan, tetapi tinggal lagi melegalkan agar tidak menyalahi undang-undang.

"Harus ada legalitasnya, jelas batas wilayahnya sehingga membantu masyarakat untuk tertib administrasi dan kepimilikan aset. Makanya kita minta semua SKPD gunakan semua aturan yang ada dipertegas dan jelas untuk status hukum. Namun tidak membatasi pemberian layanan, pendidikan, kesehatan, sampah dan lingkungan kepada masyarakat," tegasnya.

Firdaus MT juga menambahkan, secara indikator Pekanbaru sudah metropolitan, akan tetapi secara legalitas perlu kekuatan hukum. "Kami sudah membentuk panitia, untuk melakukan inventarisir dan termasuk kerjasama ini sebagai lampiran sehingga kita berharap 2014 sudah mengajukan usulan Kota Pekanbaru menjadi  Kota Metropolitan. Tahun  2015 Pekanbaru sudah memiliki Satker metropolitan. Dengan demikian program pembangunan jalan tol dan fly over bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat," tutupnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index