Penganganan Banjir Jangka Panjang, DPU Pekanbaru Bangun Drainase di 5 Kecamatan

Penganganan Banjir Jangka Panjang, DPU Pekanbaru Bangun Drainase di 5 Kecamatan
Banjir. FOTO: ra doc

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Azmi, mengatakan, pada tahun 2014 nanti, pihaknya akan membangun saluran air di 5 kecamatan di Pekanbaru. Untuk membangun tersebut, DPU memerlukan lahan seluas 6.000 hektare.

Saluran air tersebut akan dibangun di 5 kecamatan yakni Kecamatan  Sukajadi, Kecamatan  Bukit Raya, Kecamatan Sail, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Pekanbaru Kota. Bentuk saluran air ini yakni drainase permanen dan nantinya akan saling terkoneksi antar kecamatan.

"Saluran air yang dibangun masuk ke dalam jangkauan lahan 6.000 hektare yang perencanaannya dalam minggu depan akan kita prsentasekan di depan DPRD," kata Azmi saat berbincang dengan wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (24/10/2013).

Untuk desain saluran air ini nantinya, baik saluran  primer dan sekunder akan ditata dengan semaksimal mungkin dan berfungsi untuk menyalurkan air ke sungai yang ada di Pekanbaru dan wilayah tetangga agar tidak menjadi genangan di jalan raya dan pemukiman warga.

"Untuk pembangunan keseluruhan drainase kita akan berkoordinasi dengan PU  Provinsi Riau sehingga akan memudahkan proses pembangunan saluran air primer  hingga sekunder. Apalagi penanggulangan banjir tidak saja tanggungjawab kota tetapi juga provinsi," sebut Azmi lagi.

Sebelumnya, sesuai instruksi Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, bahwa penanggulangan banjir di darat dalam jangka pendek hanya bisa dilakukan dengan pengerukan parit. Sementara pembangunan saluran air merupakan penanggulangan jangka panjang.

"Karena memang saluran air ada yang letaknya di wilayah provinsi dan terkoneksi dengan saluran air di kota, demikian sebaliknya. Makanya butuh koordinasi dalam pembangunnya dengan provinsi," sebut Walikota.

Sementara mengenai banjir yang melanda daerah bantaran Sungai Siak, seperti di Perumahan Mutiara Witayu Rumbai, Firdaus menyebut hal itu perlu penanganan jangka panjang.

"Sekarang memang belum bisa kita ambil kebijakan, akan tetapi untuk jangka panjang warga Witayu harus dipindahkan ke Rusunawa," ucap Firdaus. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index