Warnet Dilarang Terima Pelajar Saat Jam Belajar

Warnet Dilarang Terima Pelajar Saat Jam Belajar
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, yang membidangi pendidikan, mengatakan, maraknya aksi penangkapan pelajar bermain di warung internet (warnet) pada saat jam belajar, dinilai perlu ditegakkannya lagi peraturan daerah tentang pelarangan menerima pelajar oleh warnet saat jam-jam sekolah.

"Ada perda yang mengatur itu, kalau saya tak salah tahun 2009, bersamaan dengan perda walet dulu kita sahkan. Bahwa warnet juga diminta agar tidak menerima pelajar yang ingin bermain internet pada jam belajar," kata Fadri, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (24/10/2013).

Di setiap warnet, Fadri meminta agar ditempelkan himbauan tidak diterimanya pelajar saat jam sekolah. Ditempel di depan warnet yang mudah terlihat. Sehingga, pelajar tak akan datang ke warnet tersebut jika saat masih jam belajar sekolah, yakni pukul 7.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Karena sudah ada himbauan itu, tentu pemilik warnet juga perlu memperketat agar tak ada pelajar yang masuk dan bermain internet saat jam sekolah. Disini harus feer, karena menjaga pelajar agar tidak boros merupakan tanggung jawab bersama," terang Fadri.

Bagi warnet yang tetap menerima pelajar bermain internet saat jam sekolah maupun tengah malam, Fadri meminta agar badan pelayanan terpadu (BPT) segera meninjau perizinan usaha warnet tersebut. "Perda ada yang mengatur itu, maka harus ditegakkan oleh pengusaha," pinta Fadri lagi.

Sementara mengenai tanggung jawab orangtua dan pengawasan sekolah yang lemah, Politisi PKS ini menyebut hal itu tak ada kaitannya dengan pengawasan sekolah. Sebab, pelajar ini berangkat dari rumah pamit ke orangtuanya untuk pergi ke sekolah, namun ternyata tak sampai di sekolah pelajar tersebut malah menyimpang ke warnet.

"Jadi, disini memang tak ada kaitannya dengan sekolah ataupun orangtua. Karena memang butuh pengawasan dari semua pihak, termasuk pemilik warnet itu sendiri," ujarnya.

Ditambahkan Fadri lagi, antara sekolah dan orangtua murid perlu adanya komunikasi rutin setiap hari guna memantau perkembangan anaknya. Baik itu kegiatan ke sekolah hingga masuk tidaknya anak tersebut saat jam belajar.

"Harus ada semacam buku komunikasi orangtua dan sekolah. Di buku itu dituliskan apakah anak sampai ke sekolah atau tidak. Saya rasa seperti itu solusinya," imbuh Fadri. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index