Perwako Tentang Reklame Bermuatan Politik Hanya Isu Persaingan Bisnis

Perwako Tentang Reklame Bermuatan Politik Hanya Isu Persaingan Bisnis
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terkait isu yang berkembang baru-baru ini, bahwa Peraturan Walikota tentang reklame yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT disebut sebagai kebijakan yang sarat akan kepentingan politik, ternyata hanya sebatas isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum yang melakukan bisnis reklame di Kota Pekanbaru.

"Pemerintah gencar menertibkan papan reklame yang tidak memiliki IMB yang ada di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, makanya ada oknum yang membuat isu tentang itu. Saya mengamati itu hanya sebagai persaingan bisnis saja," sebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2013).

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyayangkan, jika benar Perwako Reklame nomor 24 tahun 2013 tentang reklame tersebut ternyata bermuatan politis, karena seharusnya Perwako dikeluarkan untuk membenani dan mengatur papan reklame yang ada di Kota Pekanbaru.

"Sebelumnya kita harus menampilkan praduga tak bersalah. Kalau ada tentunya kita menyayangkan hal itu. Artinya ada persaingan bisnis yang menggunakan SK Walikota. Tapi rasanya hal itu tidak ada," kata Sondia lagi.

Ditambahkannya, masih banyaknya pengusaha reklame yang masih berdiri di Kota Pekanbaru, jika ada pihak yang dirugikan dengan keluarnya perwako tersebut maka ada pengusaha reklame yang mempermasalahkan, Sondia meminta agar lapor ke Dewan guna dilakukan pengusutan.

Menurutnya, tidak ada pengusaha lain yang lapor dan mengadukan permasalah tersebut ke pemerintah dan juga dewan. "Ada kenalan saya yang usaha reklame juga. Kalau mereka dirugikan dengan perwako reklame tersebut tentu mereka akan lapor ke saya, ini tak ada yang lapor maka saya menilai tak ada masalah dengan perwako ini," ungkapnya. (mam)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index