Penundaan Revisi UU Pilpres Akan Untungkan Partai Status Quo

Penundaan Revisi UU Pilpres Akan Untungkan Partai Status Quo
ilustrasi. int

JAKARTA, RiauAktual.com - Pakar politik UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Norma menilai tertundanya keputusan revisi UU No 42/2008 tentang Pilpres akan menguntungkan partai status quo.

"Keputusan revisi UU Pilpres gagal disepakati menguntungkan status quo. Yaitu partai yang tidak ingin undang-undang tersebut diubah," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (26/9).

Dia menilai, ada tiga kelompok partai politik yang berkepentingan dalam revisi UU Pilpres tersebut. Yaitu yang ingin mempertahankan seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat. Kedua yang ingin adanya perubahan, yaitu Gerindra dan Hanura.

"Ketiga, partai-partai berbasiskan Islam yang hanya sebagai penari latar. Karena apa pun hasilnya, mereka tidak mendapatkan apa-apa dan tidak punya calon presiden sendiri," ujarnya.

Namun, ujarnya, parpol berbasis Islam tersebut suaranya tidak sama dalam revisi undang-undang tersebut. Pada akhir pembahasan revisi, hanya Hanura dan Gerindra yang mendukung sedangkan partai lain tidak setuju.

Dia mengatakan, masing-masing parpol memiliki kepentingan untuk mengajukan bakal capres sendiri. Namun, yang secara nyata memiliki peluang besar adalah Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Sebelumnya, rapat Badan Legislasi DPR kembali gagal menyepakati ada atau tidak revisi UU Pilres. Lima fraksi DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilpres. Yaitu fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PAN, dan PKB. Mereka sepakat agar RUU Pilpres tidak dibahas lagi dan tidak digunakan pada 2014.

Empat fraksi lainnya, Gerindra, PPP, PKS, dan Hanura tetap menghendaki agar pembahasan RUU Pilpres dilanjutkan. (rrm/rol)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index