Tagihan Listrik Pelanggan Dapat Kompensasi 10 Persen Pada Oktober

Tagihan Listrik Pelanggan Dapat Kompensasi 10 Persen Pada Oktober
Logo PLN. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (26/9/2013), PLN menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan, baik pascabayar maupun prabayar, yang mengalami pemadaman maka mendapat pemotongan biaya rekening listrik sebesar 10 persen.

"Pelanggan yang mengalami pemadaman melebihi TMP mendapat pemotongan 10 persen. Sekarang jumlah total pelanggan kita di Pekanbaru 416.193," terang PH PLN WRKR IB Ari Wardana.

Kompensasi kejadian pemadaman listrik yang terjadi bulan ini, terangnya, akan diberikan di rekening bulan Oktober. Kompensasi rekening Oktober ini, jelasnya, ada indikator yang perlu diperhatikan.

"Koreksi rekening, lama pemadaman, jumlah kali pemadaman, dan tegangan," tuturnya.

Pernyataan ini langsung disanggah Anggota Komisi IV Roni Amriel. Dikatakan Roni, agar pemberlakuan kompensasi ini tidak berbelit-belit dan mempersulit masyarakat, maka PLN harus memberikan kompensasi reguler.

"Kompensasi jangan pakai indikator tapi harus reguler, masyarakat dapat kompensasi semua yang merasakan pemadaman ini," tegas Roni. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index