Pengusaha Walet Tak Bayar Pajak Langgar Hukum Pidana

Pengusaha Walet Tak Bayar Pajak Langgar Hukum Pidana
Syamsul Bahri S Sos

PEKANBARU (RA) - Dari data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, diketahui jumlah pengusaha penangkaran sarang burung walet di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 59 pengusaha. Akan tetapi, dari jumlah tersebut tak satupun yang memenuhi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang pajak pengusaha walet. Ini dibuktikan masih nihilnya penerimaan pajak walet di Dispenda Kota Pekanbaru.

"Ini berdampak pada penerimaan dari pajak walet yang hingga semester I ini masih nol. PAD dari sarang walet tentu tak ada sedikitpun, padahal jumlah pengusaha burung walet di Kota Pekanbaru sangat banyak semakin hari semakin menjamur saja, ini yang akan kita lakukan pendekatan lagi dengan objek pajak pengusaha burung walet," demikian dikatakan Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi di Kantor Walikota, kemarin.

Untuk langkah kedepannya, Firdaus mengaku akan menegaskan kepada seluruh SKPD yang terkait, agar melakukan penagihan terhadap pajak walet. Apalagi potensi pajak usaha walet ini lumayan besar, sebab dari data ang ada, hanya 59 yang terdata, sedangkan yang tidak terdata lebih banyak lagi mencapai ratusan penangkaran burung walet di Kota Pekanbaru.

"Yang urus izin kan cuma 59 di BPT, sedangkan yang lainnya itu boleh dikatakan belum terdata dan mendaftarkan diri. Ini yang akan kita benahi kedepannya," kata Firdaus.

Menangapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang ikut dalam pembentukan Perda Retribusi Penangkaran Sarang Burung Walet ini, Syamsul Bahri S Sos mengatakan, dari awal dulunya, pengusaha walet diminta retribusi 10 persen dari hasil usahanya tersebut, akan tetapi pengusaha merasa keberatan meminta diturunkan lagi jumlahnya.

"Sekarang sudah diturunkan menjadi 5 persen, tapi mereka tetap tak mau bayar. Jadi mereka maunya apa, buka usaha di Kota Pekanbaru tapi tak mau bayar pajak, ini bisa dikatakan melanggar hukum pidana karena membuka usaha secara ilegal," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index