Facebook dan Instagram Larang Pengguna di Bawah 13 Tahun

Facebook dan Instagram Larang Pengguna di Bawah 13 Tahun
(Foto: Facebook)

Riauaktual.com - Facebook dan Instagram bakal lebih proaktif membatasi usia pengguna, khususnya di bawah 13 tahun. Sesuai kebijakan, usia minimum pengguna untuk membuat akun Facebook maupun Instagram adalah 13 tahun. Namun, selama ini belum ditegakkan sepenuhnya.

Dalam kebijakan operasional yang baru, Facebook dan Instagram tidak akan mengizinkan anak di bawah usia 13 tahun membuat akun. Adapun yang telah terlanjur membuat akun bakal diblokir dari platform media sosial tersebut.

Tapi, pemblokiran akun tersebut bisa dibuka kembali setelah usia pengguna melebihi batas minimum yang ditetapkan. Dilansir Tech Crunch, pengguna yang ingin akunnya dibuka harus menunjukkan kartu identitas resmi. Kartu identitas ini merupakan bukti yang harus ditunjukkan kepada pihak Facebook dan Instagram.

Sikap keras ini dilakukan Facebook dan Instagram untuk mengurangi jumlah pengguna dan menambah pendapatan dari iklan. Selain itu, cara ini juga dianggap cukup ampuh untuk menghentikan penyebaran hoaks dan konten negatif lainnya.

Perubahan kebijakan Facebook dan Instagram terjadi setelah video dokumenter dari kantor berita Inggris, Channel 4, bertajuk Inside Facebook: Secret of The Social Network beredar. Video itu menceritakan seorang jurnalis yang menyamar dan mengikuti training sebagai pengulas Facebook melalui forma ternama di Dublin, Irlandia.

Pengulas itu ditugaskan membantu menghapur konten negatif yang bertentangan dengan aturan Facebook. Namun, ternyata tugas tersebut tidak sepenuhnya dijalankan. Padahal, dia diminta mengabaikan pengguna dengan usia di bawah 13 tahun.

"Karena video dokumenter itu, kami bekerja keras memperbarui pedoman bagi para pengulas untuk menahan akun apapun yang mereka temui jika terindikasi kuat usia pemiliknya di bawah 13 tahun," jelas Facebook. (wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index