Ternyata KPK Tak Bisa Masuk Sel Fuad Amin dan Wawan Saat OTT di Sukamiskin

Ternyata KPK Tak Bisa Masuk Sel Fuad Amin dan Wawan Saat OTT di Sukamiskin
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (int)

Riauaktual.com - Ketika melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan narapidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di dalam sel.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dikatakannya, sel kedua koruptor itu langsung disegel oleh tim penindak.

Penyegelan dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu dini hari tadi.

“Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel,” kata Febri, dilansir JPNN.

Febri menuturkan, pihaknya kesulitan membuka ruang tahanan Fuad Amin dan Wawan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

Pihaknya lantas menduga, kedua napi itu membawa kunci selnya.

“Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” ungkapnya.

KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (21/7) dini hari. Sebanyak enam orang diamankan, salah satunya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Tim KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang, valas dan kendaraan. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.

Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. ‎Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.

 

Sumber : jpnn.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index