Demi Suami, Ini Peran Inneke Koesherawati pada OTT di Lapas Sukamiskin

Demi Suami, Ini Peran Inneke Koesherawati pada OTT di Lapas Sukamiskin
(ilustrasi) Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT

Riauaktual.com - Selain menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (20/7) malam, tim juga dikabarkan turut mengamankan terpidana korupsi Fahmi Damawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari JawaPos.com, Inneke tiba di kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 01.33 WIB. Saat ini, artis cantik itu tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama beberapa pihak lain yang diciduk Jumat (20/7) malam hingga Sabtu ( 21/7) dini hari.

“Masih diperiksa,” kata sumber JawaPos.com (grup Pojoksatu) ketika dikonfirmasi Sabtu (21/7). Inneke kata sumber JawaPos.com lain, diduga berperan dalam kasus dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin.

”Dia duga pemberi (suap),” papar sumber tersebut. Diduga penyuapan dilakukan agar suami Inneke, Fahmi Darmawansyah leluasa ‘plesiran’ ke luar rutan. “ Modusnya izin sakit padahal jalan-jalan di luar,” imbuh sumber tersebut.

Untuk membungkam sejumlah pihak, agar ulahnya tak ketahuan, Fahmi melalui Inneke memberikan sejumlah upeti yang tak kecil. Pasalnya, selain duit, dalam OTT ini, KPK juga turut mengamankan dua buah mobil yang tergolong mewah.

Saat ini barang bukti Mobil Pajero Sport dengan Nopol B1187 FJG dan 1 Unit Mobil Mitsubhisi Triton yang belum ada nomor polisinya telah diamankan di Basement Gedung Merah Putih KPK.

Terpisah, terkait adanya OTT Ini dan penyitaan sejumlah barang bukti, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkannya. “Sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Syarief kepada wartawan, Sabtu (21/7).

Selain mengamankan para pihak yang diduga melakukan kegiatan suap menyuap, Syarief menyebut, pihaknya juga mengamankan uang tunai rupiah, valas dan kendaraan. Namun, Syarief belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya dan apakah mobil tersebut merupakan upeti yang diberiksan Inneke agar suaminya bisa jalan-jalan ke luar lapas dengan modus pura-pura sakit.

“Uang tunai dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan,” jelasnya.

Saat ini katanya, para yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak yang diamankan. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers,” tutupnya.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index