Korban Lain Pencabulan Oknum RW di Pekanbaru Diminta Melapor

Korban Lain Pencabulan Oknum RW di Pekanbaru Diminta Melapor
ils (int)

Riauaktual.com - Pihak Polresta Pekanbaru menyarankan, agar korban pencabulan lainnya yang  diduga juga dilakukan oknum RW 11, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya. Disarankan agar turut membuat laporan resmi.

''Lebih baik korban lainnya juga ikut melapor, agar bukti adanya pencabulan bisa didapatkan,'' sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto.

Untuk menindaklanjuti laporan pencabulan ini, sebut Bimo, penyidik harus hati-hati dan betul-betul maksimal mendalami perbuatan dari pelaku.

Selain itu, proses visum terhadap para korban juga menjadi patokan pihaknya. Untuk memastikan adanya perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku.

''Keterangan dari saksi korban dan bukti hasil visum akan mendukung penetapan status dari terlapor menjadi tersangka,'' ungkapnya.

Kasus pencabulan enam anak dibawah umur ini, dilaporkan BU ke Polresta Pekanbaru, pada Ahad (8/7) lalu.

Kepada penyidik, BU yang datang bersama anaknya umur 11 tahun mengatakan, bahwa anaknya dicabuli pelaku sebanyak dua kali. Pencabulan yang pertama diakui korban dilakukan dirumahnya, dan kedua dilakukan pelaku di warung milik SA selaku oknum ketua RW tersebut.

Dari pengakuan para korban, bentuk pencabulan SA dilakukan dengan dua cara, yakni menjamah-jamah kemaluan korban. Kemudian, para korban diminta memegang kelamin pelaku.

''Setelah mencabuli para korban, pelaku memberi uang,'' sebut Bu. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index