Bersaing Tak Sehat, Google Ditunggu Sanksi Denda USD3 Miliar Lebih

Bersaing Tak Sehat, Google Ditunggu Sanksi Denda USD3 Miliar Lebih

Riauaktual.com - Investigasi Komisi Eropa mengenai kebijakan Google terkait Android dan produsen ponsel yang dimulai pada 2013 diperkirakan berakhir besok (Rabu, 17/7/2018) waktu setempat. Putusannya kemungkinan perusahaan raksasa teknologi itu dikenai denda lebih dari USD3 miliar.

Semuanya berawal setelah pengaduan diajukan oleh FairSearch, grup pelobi pada saat mewakili beberapa perusahaan, termasuk Oracle dan Microsoft. Masalah yang Komisi lihat, Google memaksa produsen ponsel menggunakan sistem operasi Android-nya untuk menginstal Google Search sebagai mesin pencari default. Begitu juga dengan Google Chrome sebagai browser default.

Dilansir dari Reuters, Selasa (17/7/2018), Komisi Eropa melihat hal tersebut guna menghambat persaingan dengan cara yang tidak adil. Google pun menanggapinya dengan mengunggah blog yang menjelaskan, perangkat yang menggunakan sistem operasi selulernya rata-rata dengan lebih banyak aplikasi pihak ketiga yang diprainstal daripada pesaingnya, Apple dan Microsoft.

iPhone, misalnya, hanya datang dengan aplikasi Apple yang sudah terinstal. Menurut Kent Walker, Wakil Presiden Senior Google, produsen tak berkewajiban untuk memasang aplikasi Google dan bebas memiliki perangkat lunak yang secara langsung bersaing dengan Google. 

Kondisi itu mengacu pada alternatif untuk Dialer, Kalender, dan aplikasi Android inti lainnya. Bukan bloatware yang ditakuti yang juga ingin dipasang oleh perusahaan.

Membandingkan diri mereka dengan Apple tidak membantu kasus Google karena Komisi Eropa tidak mempertimbangkan iOS sebagai pesaing Android. Mengingat ini dominasinya di Eropa, tentu regulator menganggap Android sebagai liga tersendiri.

Selain itu, posting blog mengingatkan, memiliki paket inti Google Search dan Chrome adalah yang memungkinkan perusahaan menawarkan sistem operasi secara gratis. Ketimbang memungut biaya lisensi untuk membayar biaya pengembangan yang besar. Hal ini memungkinkan pembuat ponsel untuk menjual produknya dengan harga lebih rendah yang menguntungkan konsumen.

Keputusan Komisi Eropa dan besarnya denda tidak mungkin mengubah cara Google melakukan bisnis melalui Android. Pangsa pasar sistem operasi mobile Eropa sekitar 74%, artinya mungkin akan lebih murah bagi Google untuk membayar denda secara teratur daripada membuat perubahan yang dapat merugikan pendapatannya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index