Propam Mabes Polri Lakukan Tes Urin, 10 Personil Polda Riau Positif

Propam Mabes Polri Lakukan Tes Urin, 10 Personil Polda Riau Positif

Riauaktual.com - Setelah apel pasukan di Mapolda Riau, seluruh personil Polda Riau langsung dikumpulkan. Untuk melakukan kegiatan tes urin, Senin (16/7) pagi.

Paska dilakukan tes urin tersebut, ditemukan sebanyak 10 orang dinyatakan positif.

Namun, untuk ke sepuluh orang personel tersebut belum dapat dipastikan apakah positif mengkonsumsi narkoba atau bukan.

Hal ini disampaikan, Kombes Agung Setiarno selaku Kabag Gatibplin Divisi Propam Mabes Polri usai kegiatan.

''Alat kita ini sangat sensitif sekali, karena sekecil apapun pasti terdeteksi. Makanya kita belum bisa bilang dia narkoba,'' sebutnya.

Ia mencontohkan, (Mengonaumai,red) OBH, atau personil yang suka olahraga dan mengkonsumsi suplemen, bisa positif, tapi tidak termasuk kategori narkoba.

''Hal-hal semacam itu bisa terdeteksi alat kita,'' ungkapnya.

Agung menyatakan, untuk hasil tes cepat urin sepuluh orang personel ini akan dikirim ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

''Hasil tes urine kepada 10 orang anggota ini kita bawa ke Mabes untuk diperiksa lebih lanjut. Tujuannya untuk memastikan, apakah benar karena mengkomsumsi Narkoba atau karena menggunakan obat batuk,'' jelasnya.

Untuk hasil pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri, lanjut Agung, diperkirakan akan keluar tiga minggu ke depan. Selain melakukan tes urine, pihaknya yang didampingi Propam Polda Riau juga memeriksa kelengkapan personil, mulai dari pakaian, atribut hingga kartu tanda anggota (KTA).

Agung menegaskan, bahwa pemeriksaan merupakan sebagai upaya penegakkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

''Kegiatan ini rutin dari Divpropam. Secara bergilir, mulai dari Mabes hingga di daerah. Polda Riau ini yang keenam kita lakukan pengecekan. Di sini tadi ada 1.170 personel yang menjalani tes, termasuk Kapolda dan pejabat utamanya,'' jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang nanti hasil pengecekan di pusat dinyatakan positif Narkoba. Tentu ada sanksi yang diterapkan, hingga maksimalnya pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index