Tendang Wajah Ibu dan Skandal Cinta Terlarang, 2 Polisi Berpangkat AKBP Dicopot

Tendang Wajah Ibu dan Skandal Cinta Terlarang, 2 Polisi Berpangkat AKBP Dicopot
AKBP Bambang Wijanarko dan AKBP-M-Yusuf

Riauaktual.com - Dua perwira polisi berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) dicopot dalam waktu yang hampir bersamaan pada Juli 2018. Kedua perwira polisi itu yakni AKBP M Yusuf dan AKBP Bambang Wijanarko.

AKBP M Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Pamovit Polda Bangka Belitung. Pencopotan Yusuf tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor KEP/233/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.

Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP M Yusuf dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Kepulauan Bangka Belitung tanpa jabatan apa pun alias nonjob.

AKBP Yusuf dimutasi lantaran memukul dan menendang wajah ibu paruh baya yang kedapatan mencuri di minimarket Api Mart miliknya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Wanita yang ditendang AKBP Yusuf diketahui bernama Desy Haumahu (42), warga Depok, Jawa Barat.

“Sebagai pimpinan dan komando, saya harus bersikap tegas. Yang bersangkutan AKBP Muhamad Yusuf sudah dinonjobkan. Kita tidak membela anggota. Jadi jangan dibilang kita membela anggota yang salah. Dalam hal ini dia sudah melakukan kesalahan, makanya dia kita beri sanksi tegas,” tegas Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Syaiful Zachri, Jumat (13/8).

Sementara AKBP Bambang Wijanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep Sulawesi Selatan. AKBP Bambang dicopot lantaran diduga terlibat skandal cinta terlarang dengan polisi wanita (polwan) yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.

Pencopotan AKBP Bambang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/1679/VII/KEP./2018. Ia dimutasi ke Polda Sulsel sebagai perwira menengah (Pamen) tanpa jabatan alias nonjob.

Dugaan perselingkuhan AKBP Bambang dengan polwan diungkapkan sendiri oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono usai mengumumkan pencopotan Bambang.

Bambang yang sudah punya istri diduga terlibat cinta terlarang dengan polwan berinisial ENS. Polwan ENS menduduki jabatan kepala unit (Kanit) di Polres Pangkep.

“Secara disiplin kita periksa. Kalau sudah pimpinan yang tidak benar, sedikit pun harus kita tindak tegas. Nanti kita lihat hasil pemeriksanaanya, apakah keduanya ini sama-sama mau atau bagaimana,” ucap Irjen Septono, beberapa waktu lalu.

Jabatan Kapolres Pangkep yang ditinggalkan Bambang diisi oleh AKBP Tulus Sinaga. Serah terima jabatan kapolres telah dilangsungkan di halaman Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (10/7/2018).

“Saya minta maaf, saya ini manusia yang tidak luput dari kesalahan,” ujar Bambang seraya mengambil tisu dan menyeka air matanya dalam acara serah terima jabatan.

Di hadapan Bupati Pangkep dan ratusan tamu undangan yang menghadiri malam lepas sambut tersebut, Bambang meminta maaf atas segala perilaku dan sifatnya selama memimpin Polres Pangkep.

“Semoga kepindahan saya ini kedepannya bisa menjadikan saya dapat diberikan kepercayaan yang lebih besar lagi nantinya. Saya terima takdir saya dipindahkan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala perilaku saya,” pungkas Bambang.

 


Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index