Ayah Bejat, Perkosa Bayinya, Rekam Lalu Jual di Situs Porno

Ayah Bejat, Perkosa Bayinya, Rekam Lalu Jual di Situs Porno
Ilustrasi

Riauaktual.com - Polisi telah menangkap seorang pria, yang mereka duga memperkosa putrinya yang berusia delapan bulan, dan mengambil gambar yang ia jual di situs web porno Australia.

Pelaku berusia 27 tahun itu, berasal dari kota Berdychiv di wilayah Oblast Zhytomyr Ukraina utara, dan dilaporkan percaya bahwa dia tidak akan pernah diidentifikasi karena dia menjual gambar di situs web porno Australia.

Ayah cabul memperkosa bayi itu saat mengambil gambar di smartphone-nya, menurut polisi.

Dia ditangkap dalam serangan pagi yang dramatis di rumahnya, sementara keluarganya masih tidur, dan gambar-gambar penangkapannya kemudian dirilis online oleh polisi.

Salah satu gambar menunjukkan, tersangka hanya mengenakan pakaian dalamnya. Satu lagi menunjukkan seorang wanita dan seorang anak.

Vitaly Chubaevsky, wakil kepala departemen kepolisian cyber nasional Ukraina, mengatakan: "Pria itu memperkosa anaknya ketika ibunya pergi atau bekerja di kebun."

Sang ibu hanya mengetahui tentang apa yang terjadi dengan putrinya dari polisi dan telah menjadi saksi paling penting dalam kasus ini, setelah dia ngeri atas apa yang telah dilakukan suaminya, kata laporan.

Ayah 27 tahun adalah mantan tentara, yang tidak dapat bekerja dengan baik setelah dia terluka pada 2014 di Ukraina Timur.

Seorang juru bicara polisi mengatakan: "Smartphone pria itu penuh dengan bukti. Kami menemukannya tersembunyi di kamar bayi di antara mainannya."

Foto-foto itu diedarkan di situs web porno Australia dan Rusia, dan diketahui oleh polisi cyber Australia, yang berhubungan dengan rekan Ukraina mereka.

Polisi Ukraina menyita smartphone tersangka bersama dengan komputernya, yang dikirim untuk diperiksa. 

Komentator online bereaksi dengan kemarahan.

"Saya pikir saya telah melihat segalanya, tetapi saya salah," kata seorang, sementara yang lain menyatakan bahwa pria itu harus "dipenjara."

Tersangka menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah memperkosa bayi perempuannya. (Wan)

 

Sumber: Rakyatku.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index