Polda : Pemanggilan Pihak TPA Kuansing Hanya Pemeriksaan

Polda : Pemanggilan Pihak TPA Kuansing Hanya Pemeriksaan
ils (int)

Riauaktual.com - Paska pemanggilan sekretaris Pokja Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan TPA Kuansing, selama dua hari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Pihak Polda Riau menyatakan, pemanggilan tersebut hanya bersifat dimintai keterangannya.

''Pemanggilan ini bukan penyelidikan, tapi cuma untuk dimintai keterangannya,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK, Rabu (11/7) siang.

Sunarto menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelumnya ada surat masyarakat yang ditujukan ke Kapolda Riau.

''Pemanggilan sekretaris Pokja Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan TPA Kuansing itu, atas perintah Kapolda Riau,'' ungkapnya.

Sunarto menegaskan, bahwa atas surat masuk tersebut. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang MH ingin menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum memanggil sekretaris Pokja Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan TPA Kuansing.

Sebelumnya pemanggilan tersebut diduga adanya pemalsuan dokumen terhadap pembangunan TPA Kuansing senilai Rp17 milliar.

Informasi awal, diduga penyidik Subdit III Dirreskrimum Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Rio Amdi selaku terpanggil pada hari Senin (9/7) siang.

Pantauan wartawan, yang bersangkutan diperiksa sejak siang hingga pukul 14.45 WIB.

''Pemanggilan ini dilakukan sebatas dimintai keterangannya, dalam hal ini Kapolda Riau ingin segera merespon segala laporan masyarakat yang masuk,'' pungkasnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index